Advertisement
Kronologi Baku Tembak di Papua yang Menelan Korban Jiwa Versi Polisi
Poster anti rasisme warga Papua. - dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAYAPURA- Polisi membantah jumlah korban tewas dam aksi demo di Deiyai, Papua berjumlah enam orang.
Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Rodja mengatakan, dalam insiden kerusuhan yang terjadi di Deiyai, Rabu (28/8/2019) tercatat tiga orang meninggal yakni dua warga sipil dan seorang anggota TNI AD.
Advertisement
"Tidak benar laporan tentang enam warga sipil yang tewas dan terluka dalam insiden tersebut. Yang pasti tiga orang meninggal dalam insiden tersebut yakni dua warga sipil dan anggota TNI AD meninggal," kata Irjen Pol Rodja kepada ANTARA yang menghubungi dari Jayapura, Rabu malam.
Dikatakan, insiden yang berakhir kerusuhan itu berawal dari demo yang dilakukan sekitar 100 orang yang melakukan orasi di halaman kantor bupati Deiyai, namun tiba-tiba datang sekitar 1.000-an orang yang berlari-lari kecil dan sebagian di antara menyerang aparat keamanan.
BACA JUGA
Massa menyerang mobil yang sebelumnya ditumpangi anggota TNI dan merampas senjata api yang berada didalam mobil tersebut.
Selain mengambil 10 senpi jenis SS 1 beserta magasen berisi amunisi (bukan 11 senpi, red) mereka membunuh anggota TNI dengan menggunakan parang dan anak panah hingga menewaskan Serda Rikson.
Setelah berhasil mengambil senjata api, kemudian melakukan penembakan ke aparat keamanan yang sedang melakukan pengamanan unjuk rasa hingga terjadi kontak senjata, tutur Irjen Pol Rodja.
Kapolda Papua yang mengaku saat ini masih berada di Timika mengatakan, dalam insiden tersebut selain menewaskan tiga orang baik itu warga sipil maupun anggota TNI juga mengakibatkan lima anggota TNI dan Polri terluka.
Saat ini korban sudah dievakuasi ke RSUD Enarotali, dan situasi nisbi aman, tegas Irjen Pol Rodja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemuda Indonesia Timur Siap Jaga Keamanan DIY Lewat Jalur Profesional
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Dongkrak Elektabilitas Kustini
- Roedy Yulianto Jadi Plh Kapolresta Sleman, Ini Kata Kadivhumas Polri
- Buffet Buka Puasa Ramadan, Satoria Hotel Hadirkan Magical Ramadan 2.0
- Undian Liga Champions: Madrid Jumpa Benfica, PSG Lawan Monaco
- ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen
- Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Arsenal Uji Leeds, City Tantang Spurs
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
Advertisement
Advertisement



