Advertisement
Peserta UTBK Undip Semarang Kena Tipu Alat Palsu
Polisi Semarang dugaan penipuan alat bantu dengar palsu pada peserta UTBK SNBT 2026 Undip. Hanya kabel mikrofon tanpa speaker, Kapolsek Tembalang: korban iming. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Kepolisian Resor Polisi Semarang mencurigai adanya praktik penipuan dalam kasus penemuan alat bantu yang tertanam di telinga peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) pada Selasa (21/4/2026).
Temuan mencurigakan ini langsung ditangani aparat setelah laporan dugaan kecurangan dari peserta berinisial M yang kedapatan membawa perangkat tersebut menjelang ujian dimulai.
Advertisement
Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, mengungkapkan bahwa peserta mengaku memperoleh alat dari perempuan misterius yang wajahnya tertutup sepenuhnya saat penyerahan di sebuah hotel Semarang.
"Ketemunya di hotel di Semarang waktu dia sedang menginap. Tapi orang yang ngasih alat itu tertutup semua. Jadi dia tidak tahu mukanya juga, yang ngasih itu perempuan," ucap Kristiyastuti saat dihubungi Espos, Rabu (22/4/2026).
BACA JUGA
Pemeriksaan awal mengungkap perangkat tersebut tidak memiliki fungsi komunikasi seperti handsfree pada umumnya. "Katanya disuruh langsung pakai. Tapi nggak ada speakernya. Kalau handfree kan harusnya ada speaker supaya bisa komunikasi. Ini cuma kabel mikrofon di telinga, tapi tidak ada speaker," terangnya.
Kondisi alat yang hanya berupa kabel mikrofon tanpa speaker atau koneksi ke telepon seluler maupun laptop memunculkan dugaan kuat bahwa peserta justru menjadi korban penipuan.
Kompol Kristiyastuti menegaskan kemungkinan peserta M dijebak dengan iming-iming bantuan lulus ujian melalui alat canggih. "Mungkin pemikiran kita, dia juga ditipu. Bisa jadi diiming-imingi bisa membantu saat ujian, tapi ternyata alatnya tidak berfungsi," tutur Kristiyastuti.
"Terus cara kerjanya gimana? Kemungkinan dia juga menjadi korban penipuan, karena alatnya memang tidak berfungsi," imbuhnya lebih lanjut.
Meskipun ditemukan sebelum peserta memasuki ruang ujian, kasus ini tetap dikategorikan sebagai pelanggaran tata tertib UTBK 2026. Kepolisian hanya memberikan pembinaan kepada M tanpa melanjutkan proses hukum karena tidak ada kerugian langsung bagi pelaksanaan ujian. Kasus dilaporkan ke panitia pusat SNPMB untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme seleksi nasional.
Kapolsek Tembalang juga menyoroti motif peserta yang mengaku belum membayar alat tersebut dan berusaha lulus ujian secara mandiri tanpa sepengetahuan orang tua.
"Dia mengaku belum bayar alat itu. Mungkin pingin lulus gimana caranya tanpa bilang ke orang tua dan merencanakan sendiri. Tapi kok kemarin tidak ada speaker sama handphone atau laptop sebagai alat komunikasi," tukasnya.
Kejadian kecurangan UTBK Undip Semarang dengan alat bantu dengar palsu ini menjadi pelajaran berharga bagi calon mahasiswa untuk menghindari sindikat penipuan yang menargetkan peserta ujian nasional di tengah tingginya persaingan masuk perguruan tinggi negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
MA Tolak Kasasi Terpidana Penipuan Jual Beli Perusahaan di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wilayah di Jogja dan Sedayu Kena Pemadaman Listrik, Hari Ini
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
- Korupsi Bea Cukai: Kotak Simpanan Terbongkar, Uang dan Emas Disita KPK
- Kasus Pengeroyokan Remaja di Bantul, Motif Diduga Rivalitas Geng
- Demo Ricuh di Kantor Gubernur Kaltim Dibubarkan, Massa Lempar Batu
- Jadwal Pagi hingga Tengah Malam KRL Jogja Solo Tetap Padat
- Sinyal Satelit Masuk Pelabuhan Perbatasan Layanan Digital Digenjot
Advertisement
Advertisement








