Advertisement
Mengenal Peta Politik Calon Ibu Kota Baru Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan lokasi Ibu Kota baru Indonesia di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019).
Kecamatan Sepaku di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja di Kutai Kartanegara (Kukar) digadang-gadang bakal menggantikan DKI Jakarta.
Advertisement
Merujuk pada Berita Acara Menteri Dalam Negeri No. 905/8860/SJ tentang Berita Acara Serah Terima Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2019 bertanggal 27 November 2017, Sepaku dan Samboja memiliki penduduk di bawah 100.000 jiwa.
Rinciannya, Sepaku berpopulasi 34.990 jiwa, sedangkan Samboja 60.919 jiwa.
Pada Pemilu 2019, penduduk dua kecamatan itu juga memiliki hak pilih seperti warga negara umumnya. Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id mencatat daftar pemilih tetap (DPT) Sepaku 26.886 jiwa, sementara Semboja 43.055 jiwa.
Secara politik, masyarakat Sepaku dan Samboja tidak ‘kompak’ ketika memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden. Rekapitulasi hasil penghitungan suara di Sepaku menempatkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 13.572 suara, sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno 7.344.
Sebaliknya, Samboja menjadi milik pasangan Prabowo-Sandi yang dicoblos 18.842 pemilih, berbanding 17.373 pemilih yang mencoblos Jokowi-Ma’ruf.
Namun, untuk urusan memilih anggota DPR, Sepaku dan Samboja sama-sama menjadikan Partai Golkar sebagai penguasa. Di Sepaku, Golkar meraup 4.755 suara, sedangkan di Samboja 8.947 suara.
Bila Ibu Kota baru RI benar-benar pindah ke Sepaku dan Semboja, bisa dipastikan jumlah penghuni dua kecamatan itu akan melonjak. Konsekuensinya pula, Sepaku dan Semboja akan bermekaran menjadi kecamatan-kecamatan atau kota-kota baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement