Advertisement
Turki dan Malaysia Puji Penyelenggaraan Haji Indonesia 2019

Advertisement
Harianjogja.com, MADINAH - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019 oleh Pemerintah Indonesia mendapatkan pujian dari Malaysia dan Turki.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menjelaskan, pihak Malaysia dan Turki menyampaikan langsung apresiasi tersebut saat bertemu dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Makkah.
Advertisement
"Turki mengapresiasi karena Indonesia memiliki jumlah jamaah haji terbesar, tapi bisa memanage dengan baik," kata dia, Jumat (23/8/2019).
Sementara itu, Malaysia memberikan pujian karena penyelenggaraan haji oleh Indonesia lebih baik dari yang pihaknya lakukan.
Misalnya dari sisi masa tunggu. Masa tunggu jamaah untuk berhaji di Malaysia sudah mencapai 121 tahun. Turki sudah mencapai masa tunggu 25 tahun.
"Indonesia, secara rata-rata masa tunggunya 19 tahun," jelas dia.
Sementara dari sisi biaya, Indonesia juga lebih murah dari Malaysia. "Biaya juga, 4.000 riyal perbedaan [biaya haji] dengan Indonesia. Indonesia lebih murah," ungkap Nizar.
Apresiasi tersebut, kata dia, patut disyukuri. Namun dia berpesan semua stakeholder yang terlibat penyelenggaraan ibadah haji tidak perlu jumawa.
"Kita harus senantiasa meningkatkan pelayanan," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement