Advertisement

Polisi Ringkus Pecandu Gunakan Dot Bayi untuk Alat Hisab Sabu

Newswire
Kamis, 22 Agustus 2019 - 18:47 WIB
Sunartono
Polisi Ringkus Pecandu Gunakan Dot Bayi untuk Alat Hisab Sabu Ilustrasi sabu-sabu. - Ist/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, TEMANGGUNG--Polisi menangkap pecandu narkoba Novi Solivin, 31, alias Nopek, warga Kelurahan Manding Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang menggunakan dot bayi untuk menghisap sabu-sabu untuk mengelabuhi petugas kepolisian.

Kasat Res Narkoba Polres Temanggung AKP Sri Haryanto di Temanggung, Kamis (22/8/2019), mengatakan modus tersebut tergolong baru dengan menyamarkan penggunaan alat minum bayi tersebut untuk menghisap sabu-sabu.

Advertisement

"Namun, karena kejelian petugas akhirnya bisa mengungkap kasus tersebut," katanya.

Ia mengatakan tersangka ditangkap dalam Operasi Antik 2019 yang digelar pada bulan Agustus 2019. Dia ditangkap di wilayah Desa Petarangan, Kecamatan Kledung saat mengendarai sepeda motor, setelah sebelumnya didapat informasi bahwa dia membawa sabu-sabu.

"Saat kami geledah di lengan tangan kanan sweaternya terdapat sabu-sabu. Ternyata dia pakai modus baru untuk alat hisap sabu dengan memakai dot bayi bukan botol biasa, semula kami mengira ini dot anaknya ternyata pengakuannya memang untuk nyabu," katanya.

Ia mengatakan dari kasus ini petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip sabu-sabu berat kotor 0,47 gram, 0,92 gram, dan 0,72 gram. Dua alat hisap bong terbuat dari dot bayi, dua buah pipet kaca, satu jaket sweater warna abu-abu, satu telepon seluler, satu timbangan digital, dua pak plastik klip, dan satu unit sepeda motor AA 3488 TN.

"Kami masih terus menyelidiki kasus ini dari hasil pendalaman dia dapat barang dari Bawen Kabupaten Semarang. Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ancamannya hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar," katanya.

Tersangka Nopek mengaku memakai dot sebagai pengganti alat hisap yang biasanya dari botol untuk mengelabuhi petugas.

Selain itu, menurut dia, memakai dot dirasa lebih mudah untuk menghisap sabu-sabunya dan lebih praktis kalau dibawa kemana-mana, mengingat pekerjaannya sebagai sopir truk angkutan sayur.

"Kalau pakai dot lebih mudah tutup bisa dicabut nanti bisa diringkas dimasukkan ke jaket karena saya bawa ke mana-mana ngantar sayur ke Sumowono Semarang, Ngasem Yogyakarta, sampai Bekasi Jawa Barat. Di sawah pun saat nunggu petik sayur saya biasa pakai di gubug, atau di jalan saat ngantar sayur biar badan segar karena kerjanya lebih banyak malam hari," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam

Jogja
| Kamis, 02 Mei 2024, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement