Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bripka E
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Petugas berjaga di depan kantor PT Manira Arta Mandiri saat penggeledahan oleh anggota KPK, Rabu (21/8/2019) malam. (Solopos-Nadia Lutiana Mawarni)
Harianjogja.com, SOLO -- Bangunan yang menjadi kantor PT Manira Arta Mandiri di kawasan Fajar Indah, tepatnya Jl Mawar Timur 2 AAB 16, Baturan, Colomadu, Karanganyar digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/8/2019) malam. Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung dan belum ada tanda-tanda segera berakhir.
Pantauan di lokasi tersebut, sebanyak enam petugas KPK mendatangi kantor tersebut pada sekitar pukul 20.00 WIB. Para petugas yang tidak mengenakan rompi KPK itu berada di dalam kantor, sedangkan sejumlah aparat kepolisian bersenjata berjaga di gerbang.
Sebagai catatan, PT Manira Arta Mandiri merupakan perusahaan yang dipimpin oleh Gabriela Yuhan Ana Kusuma, kontraktor yang pada Senin (19/8/2019) lalu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sehari setelahnya, Selasa (20/8/2019), kantor tersebut disegel oleh penyidik KPK.
Ayah Ana Kusuma, Waseso, mengonfirmasi bangunan tersebut sedang digeledah oleh KPK. Belum jelas apa yang didapatkan petugas dalam penggeledahan tersebut karena memang belum selesai.
Sebelumnya, KPK menyegel kantor Kusuma Tjandra Contractor Senin lalu. Berdasarkan pantauan Solopos.com di lokasi saat itu, gerbang setinggi 3 meter kantor Kusuma Tjandra Contractor tertutup rapat. Pintu depan terdapat segel berupa stiker warna putih bertuliskan dalam pengawasan KPK dengan logo KPK.
Saat itu, Waseso menyebutkan Ana merupakan direktur di kantornya dan belum genap setahun bekerja sebagai kontraktor. "Pemeriksaan di Mapolresta Solo lalu dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa [20/8/2019] pukul 05.00 WIB. Ana memenangkan proyek drainase gorong-gorong di Jogja namun belum ada Surat Perintah Kerja [SPK]," kata dia.
Waseso menambahkan proses lelang proyek APBD senilai Rp4 miliar itu telah selesai. Menurutnya, uang muka proyek belum diberikan sehingga belum ada kerugian negara. Ia memprediksi anaknya diperiksa KPK karena diduga terlibat suap terkait pengurusan administrasi. Namun, ia tidak mengetahui secara mendetail penyebab penangkapan anaknya.
"Lelang ini lelang LPSE, sehingga lelang normal. Anak saya menang dengan harga terendah dan proses lelang sudah berjalan. Tinggal kerja saja nunggu SPK," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Pemerintah membahas kelanjutan Otsus Aceh yang berakhir 2027, termasuk opsi dana 2,5% dan kemungkinan tanpa batas waktu.
Kejagung memeriksa lima pegawai Kemenhut sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing PT TPL periode 2008-2025.
DPRD Bantul telah membahas 7 dari 12 Raperda 2026. Lima Raperda tersisa ditargetkan rampung dibahas hingga akhir tahun.
Pengamat UGM menilai mismatch kompetensi dan kebutuhan industri memicu pengangguran terdidik serta mendorong penguatan pelatihan vokasi.
Pengadaan sumber air permanen di Kulonprogo membutuhkan Rp300 juta-Rp800 juta. APBD terbatas, perluasan SPAM mengandalkan Danais.