Advertisement

Kantor di Fajar Indah Solo Digeledah KPK Rabu Malam, Diduga Terkait OTT

Nadia Lutfiana Mawarni/ Adib Muttaqin Asfar
Kamis, 22 Agustus 2019 - 07:47 WIB
Nina Atmasari
Kantor di Fajar Indah Solo Digeledah KPK Rabu Malam, Diduga Terkait OTT Petugas berjaga di depan kantor PT Manira Arta Mandiri saat penggeledahan oleh anggota KPK, Rabu (21/8 - 2019) malam. (Solopos/Nadia Lutiana Mawarni)

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO -- Bangunan yang menjadi kantor PT Manira Arta Mandiri di kawasan Fajar Indah, tepatnya Jl Mawar Timur 2 AAB 16, Baturan, Colomadu, Karanganyar digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/8/2019) malam. Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung dan belum ada tanda-tanda segera berakhir.

Pantauan di lokasi tersebut, sebanyak enam petugas KPK mendatangi kantor tersebut pada sekitar pukul 20.00 WIB. Para petugas yang tidak mengenakan rompi KPK itu berada di dalam kantor, sedangkan sejumlah aparat kepolisian bersenjata berjaga di gerbang.

Advertisement

Sebagai catatan, PT Manira Arta Mandiri merupakan perusahaan yang dipimpin oleh Gabriela Yuhan Ana Kusuma, kontraktor yang pada Senin (19/8/2019) lalu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sehari setelahnya, Selasa (20/8/2019), kantor tersebut disegel oleh penyidik KPK.

Ayah Ana Kusuma, Waseso, mengonfirmasi bangunan tersebut sedang digeledah oleh KPK. Belum jelas apa yang didapatkan petugas dalam penggeledahan tersebut karena memang belum selesai. 

Sebelumnya, KPK menyegel kantor Kusuma Tjandra Contractor Senin lalu. Berdasarkan pantauan Solopos.com di lokasi saat itu, gerbang setinggi 3 meter kantor Kusuma Tjandra Contractor tertutup rapat. Pintu depan terdapat segel berupa stiker warna putih bertuliskan dalam pengawasan KPK dengan logo KPK.

Saat itu, Waseso menyebutkan Ana merupakan direktur di kantornya dan belum genap setahun bekerja sebagai kontraktor. "Pemeriksaan di Mapolresta Solo lalu dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa [20/8/2019] pukul 05.00 WIB. Ana memenangkan proyek drainase gorong-gorong di Jogja namun belum ada Surat Perintah Kerja [SPK]," kata dia.

Waseso menambahkan proses lelang proyek APBD senilai Rp4 miliar itu telah selesai. Menurutnya, uang muka proyek belum diberikan sehingga belum ada kerugian negara. Ia memprediksi anaknya diperiksa KPK karena diduga terlibat suap terkait pengurusan administrasi. Namun, ia tidak mengetahui secara mendetail penyebab penangkapan anaknya.

"Lelang ini lelang LPSE, sehingga lelang normal. Anak saya menang dengan harga terendah dan proses lelang sudah berjalan. Tinggal kerja saja nunggu SPK," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement