Advertisement
Kantor di Fajar Indah Solo Digeledah KPK Rabu Malam, Diduga Terkait OTT
Petugas berjaga di depan kantor PT Manira Arta Mandiri saat penggeledahan oleh anggota KPK, Rabu (21/8 - 2019) malam. (Solopos/Nadia Lutiana Mawarni)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Bangunan yang menjadi kantor PT Manira Arta Mandiri di kawasan Fajar Indah, tepatnya Jl Mawar Timur 2 AAB 16, Baturan, Colomadu, Karanganyar digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/8/2019) malam. Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung dan belum ada tanda-tanda segera berakhir.
Pantauan di lokasi tersebut, sebanyak enam petugas KPK mendatangi kantor tersebut pada sekitar pukul 20.00 WIB. Para petugas yang tidak mengenakan rompi KPK itu berada di dalam kantor, sedangkan sejumlah aparat kepolisian bersenjata berjaga di gerbang.
Advertisement
Sebagai catatan, PT Manira Arta Mandiri merupakan perusahaan yang dipimpin oleh Gabriela Yuhan Ana Kusuma, kontraktor yang pada Senin (19/8/2019) lalu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sehari setelahnya, Selasa (20/8/2019), kantor tersebut disegel oleh penyidik KPK.
Ayah Ana Kusuma, Waseso, mengonfirmasi bangunan tersebut sedang digeledah oleh KPK. Belum jelas apa yang didapatkan petugas dalam penggeledahan tersebut karena memang belum selesai.
BACA JUGA
Sebelumnya, KPK menyegel kantor Kusuma Tjandra Contractor Senin lalu. Berdasarkan pantauan Solopos.com di lokasi saat itu, gerbang setinggi 3 meter kantor Kusuma Tjandra Contractor tertutup rapat. Pintu depan terdapat segel berupa stiker warna putih bertuliskan dalam pengawasan KPK dengan logo KPK.
Saat itu, Waseso menyebutkan Ana merupakan direktur di kantornya dan belum genap setahun bekerja sebagai kontraktor. "Pemeriksaan di Mapolresta Solo lalu dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa [20/8/2019] pukul 05.00 WIB. Ana memenangkan proyek drainase gorong-gorong di Jogja namun belum ada Surat Perintah Kerja [SPK]," kata dia.
Waseso menambahkan proses lelang proyek APBD senilai Rp4 miliar itu telah selesai. Menurutnya, uang muka proyek belum diberikan sehingga belum ada kerugian negara. Ia memprediksi anaknya diperiksa KPK karena diduga terlibat suap terkait pengurusan administrasi. Namun, ia tidak mengetahui secara mendetail penyebab penangkapan anaknya.
"Lelang ini lelang LPSE, sehingga lelang normal. Anak saya menang dengan harga terendah dan proses lelang sudah berjalan. Tinggal kerja saja nunggu SPK," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polresta Sleman Perkuat Patroli Ramadan, Fokus Titik Rawan
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisata Bantul Libur Imlek Tembus 30 Ribu Wisatawan
- Belasan Ribu Warga Kulonprogo Nonaktif BPJS, APBD Disiapkan
- Novotel Suites Malioboro Tawarkan Iftar dan Triple Poin Accor
- Saksi Sidang Hibah Pariwisata Sleman Bantah Ada Kampanye Pilkada
- Pemerintah Alihkan Dana Tanggap Darurat dari Pos Anggaran Lain
- KPK Ungkap Rp5 Miliar dalam Lima Koper Disimpan di Safe House
- Lengkap! Jadwal Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya Rabu 18 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



