Advertisement
Soal Kasus Ustaz Abdul Somad, MUI: Pahami Konteksnya
Ustaz Abdul Somad. - Antara/Syifa Yulinna
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat memahami konteks penyampaian ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ramai diperbincangkan di media sosial beberapa hari terakhir.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan ceramah UAS yang viral sebenarnya disampaikan hanya untuk kalangan internal jemaahnya. Namun, ceramah yang belakangan diketahui telah disampaikan tiga tahun lalu itu, baru-baru ini tersebar di media sosial sehingga mengundang beragam reaksi.
Advertisement
“Itu untuk jemaah masjid tapi kok direkam, divideokan? Itu saja masalahnya. Ini harus dipahami konteksnya [pemuka agama] umat Islam bicara pada umatnya,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (19/8/2019).
Ceramah UAS ramai dibahas karena dianggap sebagian orang menista agama Kristen. Saat ini, bahkan muncul rencana pelaporan Abdul Somad ke kepolisian karena penyampaian ceramah itu.
BACA JUGA
Menurut Anwar, pada umumnya, umat Islam dilarang mencela Tuhan dari agama lain. Larangan itu termaktub dalam salah satu ayat di Alquran.
Para penceramah pun diingatkan untuk berhati-hati menyampaikan materi ke jemaah karena saat ini, begitu mudah orang merekam ceramah melalui gawai.
“Karena sekarang era globalisasi ya pandai-pandai lah bicara. Karena kita bicara ke kalangan kita lalu nanti ada yang merekam, ada yang ekspose ke luar, dan orang tersinggung, terjadi gesekan,” tegasnya.
MUI juga mengingatkan agar masyarakat berhenti saling mencela dan merendahkan satu sama lain. Anwar menilai wajar jika penganut suatu agama meyakini bahwa agamanya paling benar.
“Masing-masing agama sah dan wajar menganggap agamanya paling benar. Masa dia enggak yakin agamanya paling benar? Tapi keyakinan itu tak usah dia mencela Tuhan orang lain,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Sleman 14 Maret 2026, Cek Lokasi dan Biayanya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Jumat 13 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Skandal Line-up Bocor Hantam Chelsea, Liam Rosenior Janji Selidiki
- Google Akuisisi Wiz Rp532 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah
- Inilah Jalur Mudik dan Wisata di Gunungkidul yang Telah Ditambal
- Aurelie Moeremans Melahirkan Anak Pertama di Amerika Serikat
- Kebakaran Gudang Oven Kayu di Sewon, Kerugian Rp30 Juta
- Iran Ancam Serang Pusat Data Google hingga Microsoft
Advertisement
Advertisement








