Advertisement
Ustaz Abdul Somad Dilaporkan karena Hina Salib. Benarkah?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penceramah Agama Islam Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT pada Sabtu (17/8/2019). Ia dilaporkan karena ceramah yang dinilai menghina lambang salib dan patung.
Kasus ini bergulir kencang dan menjadi percakapan teratas di twitter. Tagar #kamibersatubersamaUAS jadi topik teratas. Bisnis mencoba menelusuri dan mensarikan dari sejumlah kantor berita terkait hal ini.
Advertisement
Ceramah Lama
Video yang dipotong-potong dan viral soal jawaban UAS atas pertanyaan jamaah seputar salib merupakan cemarah rutin di kajian Sabtu subuh rutin di Masjid Agung an-Nur Pekanbaru. Hanya saja sejak tiga tahun terakhir UAS sudah tidak mengisi kajian rutin tersebut.
''Artinya, [ang terekam di video] itu kajian lama sebelum viral,'' ujar UAS. Pernyataan Alumnus Darul Hadits (Maroko) tersebut dikutip Bisnis.com dari berita Republika, Sabtu (18/8/2019).
Soal Tauhid
Masih berdasar Republika, potongan ceramah yang viral mulanya menjelaskan antara lain ihwal kedudukan Nabi Isa AS. Termasuk di dalamnya soal patung dan jin. Tujuannya hadirin memahami ajaran tauhid dan syariat Islam memandang Nabi Isa AS,
''Ada orang islam yang memotong-motong video itu. Dia mem-posting. Tujuannya supaya orang paham tentang hukum patung. Jadi, ini untuk internal saja [umat Islam],'' tegas alumnus Universitas al-Azhar (Mesir) itu.
Kembali Senin
Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikabarkan telah melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Sabtu (17/8/2019). Namun demikian, kepolisian belum menerima laporan secara resmi.
Soal ini disarankan dilaporkan secara resmi dan disertai bukti kuat pada Senin, (18/8/2019).
Warganet
Bergulirnya isu pelaporan UAS ke polisi membuat riuh warganet. Trending #kamibersatubersamaUAS mengemuka. Sebagian terkesan emosional dalam cuitan yang diunggah, namun adapula himbauan yang bersifat 'adem'.
Akun @SoewarnoDiah menuliskan : Semua pemuka agama berdakwah sesuai dengan ajaran dalam agamanya. Jika sebuah dakwah yg menyampaikan firman Tuhan dlm kumpulan keagamaan atau tempat ibadah dipersekusi berarti sdh melanggar hak azazi. Jgn memahami ajaran sebuah agama dari sudut agama lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement