Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Para veteran hadir dalam Apel Kemerdekaan yang digelar Pemko Banjarmasin./Bisnis-Arief Rahman
Harianjogja.com, BANJARMASIN – Bagi para veteran pejuang kemerdekaan yang namanya tercatat di Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, tanggal 17 Agustus 2019 menjadi momen bersejarah sekaligus menggembirakan.
Hanya berselang beberapa waktu setelah Upacara Detik-Detik Proklamasi 17 Agutus 1945 yang dilaksanakan di Halaman Balai Kota Banjarmasin selesai, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota Hermansyah mengumumkan telah menandatangani Perwali tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah para veteran tersebut.
Tak cukup sampai di situ, kado terindah lainnya adalah Pemko Banjarmasin membebaskan biaya rekening PDAM selama setahun, untuk para veteran pejuang kemerdekaan, yang bermukim di kota berjuluk seribu sungai.
“Mudah-mudahan itu menjadi kado terindah untuk keluarga pejuang, dan itulah yang bisa diberikan oleh pemerintah kota kepada warganya yang sudah berjasa,” ucap Ibnu Sina, Sabtu (17/8/2019)
Momen HUT ke-74 RI ini juga digunakan jajaran Pemko Banjarmsin untuk mendeklarasikan Kota Banjarmasin bebas pasung. Kegiatan tersebut ditandai dengan penadatangan komitmen oleh Ibnu Sina, Hermansyah, dan seluruh Forkopimda lingkup Kota Banjarmasin.
Dalam deklarasinya, Ibnu Sina juga menginstruksikan kepada semua anggota tim terpadu kesehatan jiwa masyarakat untuk melaksanakan berbagai program, di antaranya, pertama, meningkatkan kerja sama lintas program dan lintas sektor terkait dalam penanganan kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di Banjarmasin.
Kedua, mewujudkan Kota Banjarmasin sebagai Kota Bebas Pasung pada tahun 2019 dan seterusnya, sehingga visi Banjarmasin Baiman dapat diwujudkan.
Kemudian ketiga adalah meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat terhadap kesehatan jiwa di Kota Banjarmasin. Lalu Keempat adalah meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam penanganan kesehatan jiwa di Kota Banjarmasin.
Terakhir atau kelima yaitu menciptakan semangat Banjarmasin Bebas Pasung pada 2019 dan seterusnya, di setiap sendi kehidupan masyarakat Kota Banjarmasin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Program penataan kawasan kumuh di RW 12 Kelurahan Wirobrajan mulai disosialisasikan. Warga diajak terlibat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Seorang buruh tani di Bantul meninggal saat mencari pakan ternak. Polisi menduga korban tersengat listrik ketika memangkas ranting di dekat jaringan PLN.
Wabup Kulonprogo meminta laporan kerusakan infrastruktur disertai data dan proposal resmi agar menjadi prioritas pembangunan daerah.
Hari Besar Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dinilai memperkuat pengakuan negara dan membuat penghayat kepercayaan di DIY semakin percaya diri.
Di balik beragam produk olahan pala yang dihasilkan Kelompok Wanita Tani (KWT) Bina Tani Mysari Pala, tersimpan semangat para perempuan di Kelurahan Muarasari,