Advertisement
Pengamat: Calon Menteri Profesional Bisa Berasal dari Parpol
ILustrasi jabatan menteri - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri profesional dinilai tak hanya bisa didapat dari kalangan nonparpol.
Analis Politik Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo soal 55 persen kursi menteri dari kalangan profesional, juga bisa didapatkan dari kader-kader partai politik yang kompeten dalam suatu bidang tertentu.
Advertisement
"Bisa diakali juga oleh Jokowi di 55 (persen) itu ada juga kader partai, kan bisa saja. 55 itu profesional yang mana? Apakah dari yang betul-betul ahli, atau memang ada juga mereka yang kader partai tapi juga yang punya kompetensi dan juga keahlian," kata Pangi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (17/8/2019).
Menurutnya, Jokowi dalam pemerintahan periode keduanya ini ingin menunjukkan adanya kabinet ahli, yang di dalamnya berisikan "eksekutor" dan unsur profesional lebih besar porsinya dibanding unsur partai politik.
Namun, ia juga berpendapat bila Jokowi mengubah angka perbandingan menjadi 55 persen untuk kalangan partai dan 45 persen untuk untuk profesional, juga dinilai tidak ada masalah yang berarti karena presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih menterinya, dan di saat yang sama juga harus melakukan politik akomodasi.
"Karena dalam sistem presidensial yang bercitarasa multipartai ini, Jokowi punya hak prerogatif, beliau yang akan menentukan, dan beliau tidak bisa diintervensi oleh kekuatan manapun," ujar Pangi.
"Tapi pada saat yang sama, Jokowi juga melakukan politik akomodasi, kompromi, tetap tidak bisa dipungkiri juga bahwa itu tetap akan berjalan," katanya pula.
Sehingga, lanjutnya, tantangan besar Jokowi dalam menyusun kabinet di periode 2019-2024 ini adalah bagaimana ia menempatkan orang-orangnya sesuai dengan keahlian, kapasitas, dan kompetensi, terlepas dari apakah calon menterinya itu berasal dari parpol atau tidak.
"Sejauh yang saya cermati, penting bagi Jokowi untuk memilih orang-orang yang benar-benar ahli, terlepas dari dia parpol atau bukan. Karena jika misalnya memilih profesional (nonpartisan) tapi tidak ahli, maka akan menyulitkan pekerjaan beliau ke depan," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa porsi menteri di kabinet pemerintahannya mendatang akan diisi oleh 55 persen dari profesional, dan 45 persen dari unsur partai politik.
"Ya profesional 55 (persen), 45 (persen) dari parpol," kata Presiden ditemui usai Upacara Peringatan Hari Pramuka di Cibubur, Jakarta pada Rabu (14/8/2019).
Dia menambahkan akan segera mengumumkan susunan kabinet baru. Jokowi juga menegaskan bahwa komposisi kabinet tetaplah hak prerogatif presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
Advertisement
2.018 PPPK Kulonprogo Ucapkan Ikrar Antikorupsi Seusasi Terima SK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelni Beri Diskon 20 Persen Tiket Nataru, Ini Syaratnya
- Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK di Jakarta
- Jembatan Kewek Ditutup, Lalin Nataru Jogja Diatur Ulang
- Puluhan Jip Merapi Tak Laik Jalan, Dishub Lakukan Evaluasi
- ISIF 2025 Soroti Tragedi Sumatera dan Lemahnya Kolaborasi
- Pengendara Aerox Tewas dalam Laka di Jalan Samas Bantul
- Wastra Sleman Diusung Jadi Inspirasi Busana Kerja Modern di JFP
Advertisement
Advertisement




