Bali United Pesta Gol 4-1 atas Bhayangkara di Laga Kandang Terakhir
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Bupati Kudus 2018-2023 Muhammad Tamzil (kiri) memasuki mobil yang akan membawa ke penjara usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA--Lembaga pengawasan pelayanan publik Ombudsman RI menerima laporan dari warga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengeluh soal protap pengamanan bagi para tahanan.
"Mereka mengeluh soal tahanan harus menggunakan borgol dan rompi saat berobat," kata Anggota Ombudsman RI bidang Peradilan Prof Adrianus Meliala di Kuningan, Jakarta, Selatan, Kamis (15/8/2019).
Adrianus mengatakan selain mengeluhkan protap pengamanan harus menggunakan borgol dan rompi, mereka juga mengeluhkan petugas KPK yang ke rikut masuku ke ruangan dokter pada saat tahanan melakukan pemeriksaan.
"Padahal saat pemeriksaan itu ada rahasia antara dokter dan pasien yang tidak boleh orang lain tau," katanya.
Para tahanan KPK juga mengeluhkan mereka tidak boleh dilengkapi pemanas makanan, kunjungan keluarga agak singkat, tidak boleh merayakan hari besar keagamaan dan kerohanian.
Adrianus mengatakan Ombudsman telah memeriksa dan melakukan wawancara detil dengan warga tahanan KPK terkait laporan tersebut. "Kami merasa KPK akan tertutup, Minggu depannya kami akan meminta keterangan Dirjen Pemasyarakatan Kumham terkait protap ini," kata Adrianus
Ombudsman ingin menelusuri tata kelola protap keamanan warga tahanan yang ada di Dirjen PAS selaku regulator. "Menurut kami secara tata kelola protap keamanan kepada mereka apa yang sudah ditetapkan Dirjen PAS harus diikuti tahanan KPK yang merupakan cabang rutan Salemba, di mana SOP nya dikeluarkan oleh Dirjen PAS," kata Adrianus.
Ia menambahkan, Ombudsman sebagai pengawas tata kelola administrasi rutan-rutan tidak boleh membuat protap sendiri harus mengacu pada regulasi yang dikeluarkan oleh Dirjen PAS.
"Regulasi ada di Dirjen PAS, cabang rutan berada dalam posisi hanya menerjemahkan tidak boleh buat regulasi dalam posisi melampaui aturan yang ada," kata Adrianus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
Jadwal SIM keliling Sleman Mei 2026 hadir di sejumlah titik, termasuk layanan malam Simeru di Sleman City Hall.
PSG kalah 1-2 dari Paris FC pada laga terakhir Liga Prancis 2025/2026. Alimany Gory mencetak dua gol kemenangan tuan rumah.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
Barcelona menang 3-1 atas Real Betis pada laga kandang terakhir musim ini di Camp Nou. Raphinha mencetak dua gol untuk Blaugrana.