Advertisement
Diborgol Saat Berobat, Tahanan KPK Mengeluh ke Ombudsman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Lembaga pengawasan pelayanan publik Ombudsman RI menerima laporan dari warga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengeluh soal protap pengamanan bagi para tahanan.
"Mereka mengeluh soal tahanan harus menggunakan borgol dan rompi saat berobat," kata Anggota Ombudsman RI bidang Peradilan Prof Adrianus Meliala di Kuningan, Jakarta, Selatan, Kamis (15/8/2019).
Advertisement
Adrianus mengatakan selain mengeluhkan protap pengamanan harus menggunakan borgol dan rompi, mereka juga mengeluhkan petugas KPK yang ke rikut masuku ke ruangan dokter pada saat tahanan melakukan pemeriksaan.
"Padahal saat pemeriksaan itu ada rahasia antara dokter dan pasien yang tidak boleh orang lain tau," katanya.
Para tahanan KPK juga mengeluhkan mereka tidak boleh dilengkapi pemanas makanan, kunjungan keluarga agak singkat, tidak boleh merayakan hari besar keagamaan dan kerohanian.
Adrianus mengatakan Ombudsman telah memeriksa dan melakukan wawancara detil dengan warga tahanan KPK terkait laporan tersebut. "Kami merasa KPK akan tertutup, Minggu depannya kami akan meminta keterangan Dirjen Pemasyarakatan Kumham terkait protap ini," kata Adrianus
Ombudsman ingin menelusuri tata kelola protap keamanan warga tahanan yang ada di Dirjen PAS selaku regulator. "Menurut kami secara tata kelola protap keamanan kepada mereka apa yang sudah ditetapkan Dirjen PAS harus diikuti tahanan KPK yang merupakan cabang rutan Salemba, di mana SOP nya dikeluarkan oleh Dirjen PAS," kata Adrianus.
Ia menambahkan, Ombudsman sebagai pengawas tata kelola administrasi rutan-rutan tidak boleh membuat protap sendiri harus mengacu pada regulasi yang dikeluarkan oleh Dirjen PAS.
"Regulasi ada di Dirjen PAS, cabang rutan berada dalam posisi hanya menerjemahkan tidak boleh buat regulasi dalam posisi melampaui aturan yang ada," kata Adrianus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement