Advertisement
Kasus Dugaan Korupsi Hibah dan Bansos, Alex Noerdin Diperiksa 6 Jam
Alex Noerdin - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin diperiksa selama enam jam lebih terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan tahun 2013.
Politisi Partai Golkar itu diperiksa sejak pukul 09.10 WIB hingga 15.20 WIB. Alex dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara tersebut. Usai diperiksa, Alex enggan menjelaskan pertanyaan tim penyidik selama 6 jam lebih di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Advertisement
"Jangan ngomong seperti itulah, saya tidak mau jawab yang kayak gitu-gitu," tutur Alex, Rabu (14/8/2019) saat ditanya kesiapannya jika dijadikan tersangka.
Alex menjelaskan pekan lalu dirinya tidak memenuhi panggilan tim penyidik lantaran ada kegiatan di luar kota yang tidak bisa ditinggalkan.
BACA JUGA
"Minggu lalu saya tidak hadir karena saya sedang di luar kota," kata Alex.
Panggilan pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua. Pada panggilan pekan lalu, 6 Agustus 2019, Alex Noerdin mangkir dan minta dijadwalkan pemeriksaan ulang pada hari ini.
Tim penyidik sudah 2 kali melakukan gelar perkara kasus tersebut. Gelar perkara pertama dilakukan pada Rabu 9 September 2018. Tim penyidik menemukan bukti tindak pidana korupsi baru terkait Alex Noerdin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
- Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak
Advertisement
Advertisement









