Advertisement
Kasus Dugaan Korupsi Hibah dan Bansos, Alex Noerdin Diperiksa 6 Jam
Alex Noerdin - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin diperiksa selama enam jam lebih terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan tahun 2013.
Politisi Partai Golkar itu diperiksa sejak pukul 09.10 WIB hingga 15.20 WIB. Alex dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara tersebut. Usai diperiksa, Alex enggan menjelaskan pertanyaan tim penyidik selama 6 jam lebih di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Advertisement
"Jangan ngomong seperti itulah, saya tidak mau jawab yang kayak gitu-gitu," tutur Alex, Rabu (14/8/2019) saat ditanya kesiapannya jika dijadikan tersangka.
Alex menjelaskan pekan lalu dirinya tidak memenuhi panggilan tim penyidik lantaran ada kegiatan di luar kota yang tidak bisa ditinggalkan.
BACA JUGA
"Minggu lalu saya tidak hadir karena saya sedang di luar kota," kata Alex.
Panggilan pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua. Pada panggilan pekan lalu, 6 Agustus 2019, Alex Noerdin mangkir dan minta dijadwalkan pemeriksaan ulang pada hari ini.
Tim penyidik sudah 2 kali melakukan gelar perkara kasus tersebut. Gelar perkara pertama dilakukan pada Rabu 9 September 2018. Tim penyidik menemukan bukti tindak pidana korupsi baru terkait Alex Noerdin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Siapkan 8 Ton Bapok untuk Pasar Murah Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dituduh Curi Rp3 Juta, Buruh Tani di Srandakan Dikeroyok 4 Orang
- RSV Bukan Flu Biasa, Bisa Sebabkan Bronkitis pada Bayi
- Mabes: Polisi Bertugas di Instansi Pusat Tak Lagi Jabat di Internal
- Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bantul Masih Marak
- Tijjani Reijnders Tak Sabar Debut di Piala Dunia 2026
- Majikan Kejam, Pekerja Migran Indonesia Kabur dari Jendela Lantai 29
- Obat Pereda Nyeri Bisa Berdampak Buruk, Ini Penjelasannya
Advertisement
Advertisement




