Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi Hibah dan Bansos, Alex Noerdin Diperiksa 6 Jam

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 14 Agustus 2019 - 17:07 WIB
Nina Atmasari
Kasus Dugaan Korupsi Hibah dan Bansos, Alex Noerdin Diperiksa 6 Jam Alex Noerdin - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin diperiksa selama enam jam lebih  terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan tahun 2013.

Politisi Partai Golkar itu diperiksa sejak pukul 09.10 WIB hingga 15.20 WIB. Alex dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara tersebut. Usai diperiksa, Alex enggan menjelaskan pertanyaan tim penyidik selama 6 jam lebih di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Advertisement

"Jangan ngomong seperti itulah, saya tidak mau jawab yang kayak gitu-gitu," tutur Alex, Rabu (14/8/2019) saat ditanya kesiapannya jika dijadikan tersangka.

Alex menjelaskan pekan lalu dirinya tidak memenuhi panggilan tim penyidik lantaran ada kegiatan di luar kota yang tidak bisa ditinggalkan.

"Minggu lalu saya tidak hadir karena saya sedang di luar kota," kata Alex.

Panggilan pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua. Pada panggilan pekan lalu, 6 Agustus 2019, Alex Noerdin mangkir dan minta dijadwalkan pemeriksaan ulang pada hari ini.

Tim penyidik sudah 2 kali melakukan gelar perkara kasus tersebut. Gelar perkara pertama dilakukan pada Rabu 9 September 2018. Tim penyidik menemukan bukti tindak pidana korupsi baru terkait Alex Noerdin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Produksi Ikan Tangkapan dan Budi Daya di Gunungkidul Hanya Naik Tipis

Gunungkidul
| Selasa, 19 Maret 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement