Advertisement
Rugi Material, KAI Bakal Tindak Tegas Pelempar KA
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pelempar kereta api bakal mendapat tindakan tegas oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) karena merugikan perusahaan secara material bahkan mengancam keselamatan kru KA.
"Pelemparan terhadap kereta api yang melintas tidak hanya berbahaya tetapi juga menimbulkan kerugian bagi kami. Apalagi pecahan kaca ini sampai mengenai penumpang maupun petugas," kata Manajer Humas PT KAI Daop VI Jogja Eko Budianto di Solo, Rabu (14/8/2019).
Advertisement
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar oknum tidak bertanggung jawab tersebut tidak lagi melakukan aksi vandalisme tersebut.
Ia mengatakan salah satu daerah yang sering terjadi kasus pelemparan tersebut yaitu di wilayah Kulonprogo. Bahkan, sebagian besar pelakunya merupakan pelajar.
"Pelemparan tersebut seringnya terjadi di Kedung Banteng sampai dengan Kutoarjo," katanya.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan yang pernah dilakukan terhadap pelaku, ternyata mereka iseng saat melakukan pelemparan tersebut.
Terkait hal itu, jika kejadian tersebut kembali terulang sebagai langkah awal pihaknya akan memanggil orang tua pelajar yang bersangkutan.
"Kami akan berikan pemahaman kepada orang tua pelaku. Apalagi kan anak-anak ini tidak memikirkan risiko yang akan terjadi jika melakukan pelemparan tersebut," katanya.
Sebelumnya, akibat kejadian pelemparan tersebut, salah satu masinis PT KAI (Persero) mengalami kerusakan pada salah satu mata secara permanen karena terkena pecahan kaca.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Sambut Pemudik dan Wisatawan Libur Lebaran 2024, Begini Persiapan Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement