Advertisement
Terbukti Menyembuhkan, Temuan Siswa soal Obat Kanker dari Tumbuhan di Kalimantan Bakal Dipatenkan

Advertisement
Harianjogja.com, PALANGKA RAYA- Temuan sejumlah siswa Kalimantan Tengah terkait obat kanker diapresiasi pemerintah dengan aksi nyata.
Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dalam waktu dekat ini segera mematenkan temuan tiga siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Palangka Raya bernama Yazid, Anggina Rafitri dan Aysa Aurealya Maharani, tentang obat kanker.
Advertisement
"Obat kanker yang ditemukan tiga pelajar dari SMA-2 Palangka Raya itu segera di patenkan, bahwasanya obat dari tumbuhan yang mereka olah dari batang pohon tersebut takutnya kalau tidak dipatenkan diambil oleh negara lain," kata Sugianto Sabran usai bertemu tiga siswa tersebut di Palangka Raya, Selasa (13/8/2019).
Sugianto mengatakan, obat kanker dari keaneka ragaman hayati di provinsi setempat itu juga sudah terbukti bisa menyembuhkan seseorang warga yang menderita penyakit kanker.
Setelah mengkonsumsi obat penyembuh kanker itu, yang bersangkutan sembuh. Maka dari itu ia juga memperintahkan Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, untuk segera melakukan penelitian mengenai hal tersebut, agar temuan itu juga segera dipatenkan.
"Mereka ini juga sudah pernah memenangkan kejuaraan dunia di Korea tentang hal ini. Maka dari itu mereka harus benar-benar diperhatikan, karena apa yang didapatkan mereka itu sangat langka di dunia ini dan bahan obat tersebut hanya ada di Kalteng," ucapnya.
Apabila hasil riset penelitian tentang obat tersebut benar bisa menyembuhkan penyakit kanker, sambung orang nomor satu di lingkup Pemprov Kalteng itu, ia akan berniat untuk membangun sebuah rumah sakit khusus menangani pasien penderita kanker.
Hanya saja penemuan tersebut harus diteliti dengan benar, apabila temuan tiga siswa SMAN 2 Palangka Raya itu benar, maka pihaknya akan menjaga tumbuh-tumbuhan tersebut.
"Kalau rumah sakit khusus pasien kanker dibuat di Palangka Raya, masyarakat dari luar daerah akan berobat ke sini dan pemasukan daerah tentunya juga akan meningkat. Apalagi obat penyembuh kanker itu hanya ada di daerah kita saja dan belum diketahui siapapun cara pembuatannya selain tiga siswa SMAN-2 tersebut," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Gubernur Kalteng itu juga memberikan reward kepada mereka bertiga. Bahkan para penemu obat kanker tersebut jangan sampai keluar daerah tidak izin dengan pemerintah daerah.
Hal itu dilakukan agar ilmu yang mereka miliki itu tidak di ambil oleh daerah lain serta negara-negara besar yang sudah mengetahui manfaat obat herbal yang mereka ramu itu yang sehari-hari disebuat masyarakat dayak yakni akar bajakah.
"Mereka ini harus dijaga dengan baik, kalau pun mereka keluar daerah saya maunya mereka izin dengan pemprov hal ini agar temuan mereka itu tetap dirahasiakan dan jangan dibeberkan ke orang lain," demikian Sugianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement