Advertisement

Penyedia Aplikasi Ojol Diminta Bertanggung Jawab terhadap Penumpang yang Loncat karena Dilecehkan

MediaDigital
Selasa, 13 Agustus 2019 - 18:57 WIB
Budi Cahyana
Penyedia Aplikasi Ojol Diminta Bertanggung Jawab terhadap Penumpang yang Loncat karena Dilecehkan Ilustrasi kekerasan seksual - JIBI/Dok

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Perempuan menyebutkan perusahaan aplikator ojek online (ojol) harus bertanggung jawab terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh driver mitra kerja, menyusul insiden meloncatnya penumpang dari kendaraan ojol Grab di Surabaya baru-baru ini.

“Jadi kalau ada bentuk kekerasan terjadi di ojek online, itu bagian dari kasus yang bisa terjadi di mana saja. Tetapi catatannya koorporasi ojek online juga harus bertanggung jawab terhadap semuanya itu, sebagai bagian dari sistem perlindungan,” kata Komisioner Komnas Perlindungan Perempuan Imam Nahe’i, Selasa (13/8/2019).

Advertisement

Adapun dugaan pelecehan seksual tersebut diketahui bermula ketika seorang perempuan muda memesan layanan ojek online Grab dari Desa Bungurasih, Waru-Sidoarjo, ke arah Dukuh Kupang, Surabaya, Senin (12/8/2019).

Dalam perjalanan menuju tujuannya, korban dibawa mitra pengemudi Grab yang berinisial FF itu menuju Sumur Welut. Dalam perjalanan FF yang mengendarai Mio warna merah bercampur putih itu mulai menyentuh tubuh korban.

Karena merasa takut, korban tanpa menghiraukan keselamatannya, nekat melompat dari motor. Kronologi kasus pelecehan tersebut telah dibagikan via akun Facebook Jemi Ndoen dan menjadi viral.

Co-Director Hollaback! Jakarta, Anindya Restuviani menilai aplikator jasa transportasi online harus bekerja sama dengan penegak hukum. Adapun dalam proses penanganan tersebut harus ada keberpihakan kepada korban.

“Aplikator punya kewajiban untuk memberikan pendampingan pada korban baik secara proses hukum maupun pendampingan pemulihan mental,” kata dia.

Pada April 2019 lalu Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Grab Indonesia pernah berkolaborasi untuk mencegah tindak kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia. Namun, langkah ini belum bisa meredam terulangnya kasus pelecehan seksual oleh oknum mitra Grab.

“Ini mengkhawatirkan sekali. Kami turut sedih dengar cerita ini. Ini menunjukan bahwa kekerasan bener-bener bisa terjadi di mana saja dan dialami oleh siapa aja. Pelaku juga bisa siapa saja; dan sepertinya enggak sekali dua kali ini saja kita dengar ada kejadian ojol yang melakukan pelecehan. Harapannya ini bisa menjadi perhatian buat perusahaan untuk bisa melakukan langkah baik pencegahan juga tindak lanjut yang komprehensif,” jelasnya.

Andre Sebastianm Humas Grab Indonesia, belum bias dimintai keterangannya. Konfirmasi via layanan pesan Whatsapps pun belum direspons.

Butuh Perlindungan

Imam mengakui sejauh ini sudah ada upaya perlindungan terhadap perempuan yang perusahaan-perusahaan penyedia aplikasi ojek online. Bahkan ojek online diketahui tidak hanya melindungi mitranya saja, tetapi juga pengguna jasa ojek online.

Bahkan, dirinya pernah mengikuti agenda salah satu ojek online yang memberikan pelatihan sistem pengamanan terhadap mitranya. Sebab, mitra ojek online tersebut juga banyak pengemudi perempuan yang juga berhak mendapatkan perlindungan.

“Pengemudi perempuan juga kadang-kadang mengalami pelecehan seksual dari pengguna jasanya. Jadi kekerasan tak hanya dialami oleh pengguna jasa atau penumpang tapi juga mitra ojek online sendiri juga mengalaminya. Dan saya melihat bahwa koorporasi terutama di ojek online itu sudah melakukan upaya-upaya untuk pencegahan, penanganan bahkan ke depan mulai dari pemulihan dan perlindungan hukum juga akan dilakukan oleh ojek online,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement