Advertisement
Kapal Wajib Pasang Sistem Pelacakan Otomatis, KKP Minta Jaminan Ketersediaan Alat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berharap adanya kepastian ketersediaan perangkat sistem pelacakan otomatis (automatic identification system/AIS) menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7/2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang berlayar di Wilayah Perairan Indonesia.
Dengan dimulainya pemberlakuan aturan tersebut pada 20 Agustus 2019 mendatang, seluruh kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia wajib memiliki dan mengaktifkan AIS. Adapun di sektor perikanan, aturan ini diwajibkan bagi kapal dengan bobot 60 gross ton (GT) atau lebih.
Advertisement
“Kalau belum siap, tentu kami akan komunikasikan dengan Perhubungan Laut agar tidak membuat dampak yang meresahkan bagi pelaku usaha perikanan,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar kepada JIBI/Bisnis, Rabu (7/8/2019).
Menurut catatan Zulficar, saat ini ada 4.571 unit kapal dengan ukuran 60 GT atau lebih di Indonesia yang memerlukan perangkat AIS untuk bisa memenuhi aturan yang tertera dalam permen tersebut.
BACA JUGA
Untuk mempercepat pemasangan alat oleh para pemilik kapal, pihaknya pun akan melakukan sosialisasi dan kesiapan atau ketersediaan alat dan teknologi serta operasional AIS di lapangan.
Dia pun menyatakan pihaknya mendukung diterapkannya peraturan ini. Pasalnya, kendati sudah ada kewajiban menyalakan vehicle monitoring system (VMS) yang fungsinya hampir serupa, menurutnya, ada perbedaan antara kedua perangkat tersebut.
“Kalau fungsinya sama saja tentu tidak strategis. Namun, dari koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, hal ini berbeda. Terkait pemantauan dan keselamatan pelayaran sesuai mandat IMO,” ujarnya.
Dia pun menyebutkan bahwa harga perangkat AIS ini relatif tidak mahal untuk kapal-kapal ikan berukuran di atas 60 GT dan tidak ada biaya tahunan yang dikenakan untuk pemanfaatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement

Kuntulgunung Berpotensi Bikin Paket Wisata Terpadu Selatan DIY
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Rabu 15 Oktober 2025
- Corporate University Dorong ASN Sleman Tingkatkan Kompetensi
- Pelatih PSS Sleman Ungkap Kunci 5 Kemenangan Beruntun
- Alokasi Dana Desa di Gunungkidul Terancam Berkurang di 2026
- Dana Transfer Dipotong Rp156 Miliar, Ini Postur RAPBD Bantul
- CAS Tolak Permohonan Federasi Senam Israel
- Kualifikasi Piala Dunia, Italia Hajar Israel dengan Skor 3-0
Advertisement
Advertisement