Advertisement
Puluhan Rumpon Ilegal Diamankan Petugas
Ilustrasi rumpon. - Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sedikitnya 21 alat bantu penangkapan ikan seperti rumpon ilegal ditertibkan aparat di perairan Sulawesi Utara, perbatasan Indonesia- Filipina.
Rumpon-rumpon yang ditertibkan tersebut dipasang di perairan Indonesia tanpa izin dan diduga kuat dimiliki oleh nelayan asing. Berdasarkan identitas yang didapati, rumpon-rumpon tersebut diduga kuat dimiliki oleh nelayan Filipina.
Advertisement
"Penertiban 7 rumpon dilakukan pada Sabtu (25/5/2019) dan 14 rumpon lainnya pada Minggu (26/5/2019) oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 04 yang dinakhodai Capt. Eko Priyono," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman seperti dikutip dari keterangan pers, Selasa (28/5/2019).
Pemasangan rumpon oleh oknum warga Filipina di perairan Indonesia disinyalir untuk meningkatkan hasil tangkapan. Hal ini, kata Agus, tentu dapat merugikan nelayan Indonesia karena ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan kemudian ditangkap oleh nelayan Filipina. Selanjutnya rumpon-rumpon tersebut dibawa dan diserahkan ke Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara.
BACA JUGA
Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon, setiap orang yang melakukan pemasangan rumpon di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) wajib memiliki surat izin pemasangan rumpon (SIPR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA Xpress 13 Februari 2026, Akses Cepat ke YIA
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Upaya Pemerintah Kalurahan Mewujudkan Ketahanan Pangan di DIY
- Stimulus Lebaran 2026 dan WFA Dongkrak Kunjungan Mal DIY
- Tahun Kuda Api 2026: Peluang Asmara dan Peringatan Feng Shui
- Menkeu Purbaya Geser Masyita Crystallin ke Danantara
- 5 Perusahaan China Bidik Tender Waste to Energy Danantara
- Novotel Suites Jogja Raih Penghargaan ASEAN Green Hotel Award 2026
- Kemenko PM Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Kawasan
Advertisement
Advertisement







