Advertisement
Diduga Salah Input Data, Seorang Capim KPK Sebut Punya Harta Rp1 Triliun
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Proses seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlangsung. KPK menginformasikan sebanyak 27 dari 40 calon pimpinan KPK yang lolos tes psikologi telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kalau dilihat dari data yang sudah melaporkan kekayaannya ada 27 orang. Total tidak lapor atau tidak tercatat 13 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Advertisement
Febri merinci data jumlah pelaporan harta kekayaan dari 27 calon pimpinan KPK itu, yakni yang satu kali melaporkan harta kekayaannya tiga orang, dua kali melaporkan enam orang, tiga kali melaporkan tujuh orang, dan empat kali melaporkan enam orang.
Selanjutnya, lima kali melaporkan sebanyak dua orang dan enam kali melaporkan tiga orang.
BACA JUGA
Febri menyatakan bahwa dari 40 calon pimpinan KPK tersebut masih terdapat penyelenggara negara yang belum pernah menyampaikan LHKPN.
"Terdapat sejumlah penyelenggara negara yang pernah melapor, namun tidak mematuhi aturan pelaporan periodik setiap tahun, khususnya tahun 2019. Baik yang tidak lapor periodik ataupun terlambat dari waktu seharusnya. Waktu pelaporan periodik setiap tahun adalah dari 1 Januari sampai 31 Maret tahun berikutnya," tuturnya.
Selain itu, Febri juga merinci sebaran kekayaan dari 40 calon pimpinan KPK yang telah lolos tes psikologi tersebut.
"Yang terbanyak adalah dari Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar. Jadi, lebih dari 80 persen calon pimpinan KPK itu sebaran kekayaannya Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar atau 22 orang. Kekayaan yang paling kecil yang tercatat di laporan kami adalah Rp43 juta dan yang terbesar adalah Rp19,6 miliar," ungkap Febri.
Ia juga menyatakan terdapat satu calon pimpinan KPK yang salah memasukkan data sehingga harta kekayaannya tercantum lebih dari Rp1 triliun.
"Ada satu calon yang kami lihat dari pelaporan yang di-'input' oleh calon tersebut ketika menjadi penyelenggara negara itu kekayaannya lebih dari Rp1 triliun. Kami duga ini diakibatkan kesalahan 'input' dari yang bersangkutan terkait dengan harga dan kepemilikan tanah," tuturnya.
KPK, kata dia, sebelumnya juga sudah melakukan klarifikasi dan mengirimkan pertanyaan-pertanyaan kepada yang bersangkutan soal kesalahan data tersebut.
"Tetapi karena belum ada respons maka masih tercatat senilai itu. Saya kira jika calon tersebut masih ingin melakukan perbaikan dan pengecekan lagi, itu sangat memungkinkan pada mekanisme LHKPN secara elektronik yang ada saat ini karena itu bagian dari proses klarifikasi," ungkap Febri.
Sebelumnya, pansel calon pimpinan KPK di gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Senin telah mengumumkan 40 orang kandidat yang lolos tes psikologi.
Adapun dari 40 orang yang lulus tes psikologi tersebut, mereka berasal dari latar belakang:
Akademisi/dosen: 7 orang
Advokat/konsultan hukum: 2 orang
Jaksa: 3 orang
Pensiunan Jaksa: 1 orang
Hakim: 1 orang
Anggota Polri: 6 orang
Auditor: 4 orang
Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian Nasional: 1 orang
Komisioner/pegawai KPK: 5 orang
PNS: 4 orang
Pensiunan PNS: 1 orang
Lain-lain: 5 orang
Peserta yang dinyatakan lulus tes psikologi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu "profile assesment" yang akan diselenggarakan pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 07.30 WIB di ruang Dwi Warna Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional Jalan Kebon Sirih Raya Nomor 24-28, Gambir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
- Penalti Kane Selamatkan Bayern dari Kekalahan Lawan Mainz
- Inter Tekuk Genoa 2-1, Nerazzurri Puncaki Liga Italia
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Senin 15 Desember 2025
- Mudik Gratis Nataru Kemenhub Layani 10 Kota Tujuan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 23 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





