Advertisement
Petahana Basaria Pandjaitan Terlempar dari Seleksi Capim KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan terlempar dari seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut yang saat ini digelar.
Panitia Seleksi (Pansel) KPK Jilid V telah mengumumkan 40 peserta capim KPK yang lolos tes psikologi. Sebelumnya ada 104 peserta yang mengikuti ujian pada Minggu (28/7/2019) lalu.
Advertisement
Terdapat 5 orang internal KPK yang lolos dalam seleksi kali ini. Mereka yakni Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Pegawai KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo, Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi, dan Giri Suprapdiono selaku Pegawai KPK.
Meski demikian, terdapat 6 orang internal KPK yang tidak lolos dalam uji kompetensi materi Psikologi, mereka diantaranya Asep Rahmat Suwandha (Pegawai KPK), Fridolin Berek (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK), Harun Al Rasyid (Pegawai KPK), Hayidrali (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK), Pahala Naingolan (Deputi pencegaha KPK), Sujanarko (Pegawai KPK), dan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih menyebut 40 peserta berasal dari sejumlah institusi dan memiliki latar belakang yang berbeda.
Yenti menegaskan, keputusan Pansel KPK sudah sesuai aturan undang-undang berlaku dan tak dapat diganggu gugat.
"Untuk keputusan 40 peserta yang lolos uji tes Psikologi tidak dapat diganggugugat," kata Yenti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Yenti menerangkan, 40 peserta yang lolos kali ini masih harus mengikuti tes tahap keempat dalam uji profile assesment.
Rencannya tes tersebut akan digelar pada Kamis-Jumat, 8 - 9 Agustus 2019 mulai pukul 07.30 WIB, di Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta Pusat.
Untuk mengikuti tes profile assement, para peserta nantinya harus tetap membawa KTP dan kartu peserta ujian dan hadir setidaknya sebelum 30 menit waktu ujian dimulai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement