Advertisement
76 Perguruan Tinggi Swasta Ditutup Kemenristekdikti, Bagaimana Nasib Mahasiswanya?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Tahun ini, 76 Perguruan Tinggi Swasta dicabut izinnya oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Hal itu terungkap saat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir membeberkan kinerja penutupan atau pencabutan izin Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang dilakukan oleh pihaknya hingga pertengahan tahun 2019.
Advertisement
Dikutip dari data yang dipaparkan oleh Mohamad Nasir di Gedung Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Jakarta Pusat pada Jumat (2/8/2019), terjadi peningkatan jumlah pencabutan izin Perguruan Tinggi Swasta hingga pertengahan tahun 2019.
Pada tahun 2017, 2018 hingga pertengahan tahun 2019 terdapat masing-masing 16, 30 dan 76 Perguruan Tinggi Swasta yang dicabut izinnya oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
“Alasan kenapa ditutup, pertama, Perguruan Tinggi Swasta terbukti melakukan kecurangan. Kedua, mahasiswanya tidak ada, dan ketiga permintaan perguruan tinggi yang bersangkutan,” kata Nasir.
Ia mengungkap pernah menemui salah satu contoh praktik kecurangan jual beli jasa di Tangerang, Banten, ketika tidak ada jumlah mahasiswa yang terdaftar, namun institusi tersebut menggelar acara wisuda bersamaan dengan empat Perguruan Tinggi lainnya.
“Perguruan tinggi yang bermasalah tidak memungkinkan untuk dilanjutkan (pengoperasiannya),” tegasnya.
Nasir mengungkap ada dua tindakan yang tepat bagi mahasiswa yang terdaftar pada Perguruan Tinggi Swasta yang dicabut izinnya, diantaranya dipindahkan ke Perguruan Tinggi lain atau passing out.
“Ini harus dikordinasikan kepada lembaga dan mahasiswanya untuk dipindahkan pada Perguruan Tinggi lainnya. Solusi kedua, mungkin karena sudah tingkat akhir, perlu passing out. Itu solusi terbaik,” pungkas Nasir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
Advertisement
Advertisement