Advertisement
Bukannya Mencegah, Sejumlah Polisi di Sampang Malah Diduga Edarkan Narkoba
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, Jawa Timur diduga dilakukan aparat kepolisian.
Kalangan Kepolisian di Polres Sampang, Madura, Jawa Timur tercoreng kabar keterlibatan anggota polisi yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Advertisement
Kepala Polres Sampang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budhi Wardiman memastikan dilakukannya penyelidikan terhadap anggota polisi yang diduga terlibat peredaran narkoba.
Sebelumnya, Polda Jatim bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) yang beranggotakan Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia dan Bea Cukai membongkar dugaan pengendalian peredaran sabu-sabu asal negeri Malaysia oleh sindikat yang bermukim di Desa Sokobanah, Sampang.
Saat dikonfirmasi di sela konferensi pers perkara tersebut yang dipimpin Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan, di Surabaya, Rabu (31/7/2019), AKBP Budhi tidak menampik ada sejumlah anggotanya di Polres Sampang yang diduga terlibat.
Diperoleh informasi sedikitnya tiga anggota Polres Sampang terlibat dalam perkara ini. Menurut Budhi, terhadap sejumlah polisi yang diduga terlibat sampai sekarang masih dimintai keterangan.
"Masih dilakukan pendalaman terhadap anggota polisi yang diduga terlibat," kata Budhi.
Petugas Polda Jatim bersama tim satgas gabungan telah mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak kurang lebih 87 kilogram asal Malaysia yang dikendalikan sindikat di Desa Sokobanah, Sampang terhitung sejak September 2018 hingga akhir Juli tahun ini.
Kapolda Irjen Luki Hermawan menjelaskan narkoba asal Malaysia dikirim melalui jalur darat, laut dan udara melalui Pontianak, Kalimantan Barat, atau wilayah Provinsi Riau dan akhirnya bermuara di Desa Sokobanah, Sampang, Madura.
"Dari Desa Sokobanah ini kemudian narkoba sabu-sabu tersebut didistribusikan ke berbagai daerah lintas provinsi di seluruh wilayah Indonesia," kata Luki.
Lima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial SH asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, NAH asal Pontianak, serta JH, S dan N asal Kabupaten Sampang.
Irjen Luki memastikan masih terus mengembangkan perkara ini untuk memburu anggota sindikat lainnya, termasuk menyelidiki keterlibatan oknum anggota polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
- Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak
Advertisement
Advertisement