Advertisement
Bukannya Mencegah, Sejumlah Polisi di Sampang Malah Diduga Edarkan Narkoba
Enam warga negara Malaysia berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu. Penyelundupan ini digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri. JIBI/Bisnis - Sholahuddin Al Ayubbi
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, Jawa Timur diduga dilakukan aparat kepolisian.
Kalangan Kepolisian di Polres Sampang, Madura, Jawa Timur tercoreng kabar keterlibatan anggota polisi yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Advertisement
Kepala Polres Sampang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budhi Wardiman memastikan dilakukannya penyelidikan terhadap anggota polisi yang diduga terlibat peredaran narkoba.
Sebelumnya, Polda Jatim bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) yang beranggotakan Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia dan Bea Cukai membongkar dugaan pengendalian peredaran sabu-sabu asal negeri Malaysia oleh sindikat yang bermukim di Desa Sokobanah, Sampang.
Saat dikonfirmasi di sela konferensi pers perkara tersebut yang dipimpin Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan, di Surabaya, Rabu (31/7/2019), AKBP Budhi tidak menampik ada sejumlah anggotanya di Polres Sampang yang diduga terlibat.
Diperoleh informasi sedikitnya tiga anggota Polres Sampang terlibat dalam perkara ini. Menurut Budhi, terhadap sejumlah polisi yang diduga terlibat sampai sekarang masih dimintai keterangan.
"Masih dilakukan pendalaman terhadap anggota polisi yang diduga terlibat," kata Budhi.
Petugas Polda Jatim bersama tim satgas gabungan telah mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak kurang lebih 87 kilogram asal Malaysia yang dikendalikan sindikat di Desa Sokobanah, Sampang terhitung sejak September 2018 hingga akhir Juli tahun ini.
Kapolda Irjen Luki Hermawan menjelaskan narkoba asal Malaysia dikirim melalui jalur darat, laut dan udara melalui Pontianak, Kalimantan Barat, atau wilayah Provinsi Riau dan akhirnya bermuara di Desa Sokobanah, Sampang, Madura.
"Dari Desa Sokobanah ini kemudian narkoba sabu-sabu tersebut didistribusikan ke berbagai daerah lintas provinsi di seluruh wilayah Indonesia," kata Luki.
Lima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial SH asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, NAH asal Pontianak, serta JH, S dan N asal Kabupaten Sampang.
Irjen Luki memastikan masih terus mengembangkan perkara ini untuk memburu anggota sindikat lainnya, termasuk menyelidiki keterlibatan oknum anggota polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
Advertisement
Cek Prakiraan Cuaca di Jogja 3 Hari ke Depan, Ada Potensi Hujan Lebat
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Rabu 5 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Rabu 5 November 2025
- Jadwal KRL dari Solo ke Jogja Hari Ini Rabu 5 November 2025
- Pengendara Waspada, Ada Pemeliharaan Jalan Tol Cipularang
- Jembatan Penghubung 2 Padukuhan di Kulonprogo Nyaris Putus
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Rabu 5 November 2025
- Jadwal DAMRI Rabu 5 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
Advertisement



