Simpan Potensi Rp500 Triliun per Tahun, Laut Indonesia Bisa untuk Bayar Utang Negara
Laut Indonesia yang luas dinilai menyimpan potensi besar yang bahkan mampu menjadi solusi dalam membayar utang negara jika digarap dengan serius.
Pekerja mengemas jagung impor yang akan didistribusikan ke peternak di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/1/2019)./ANTARA-Zabur Karuru
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Pertanian memusnahkan 3,1 ton benih jagung asal India lantaran positif mengandung bakteri Pantoea ananatis.
Tindakan pemusnahan kali ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh seluruh jajaran instansi terkait dan pemilik barang, PT Masco Agro Genetics.
Sebanyak 3,1 juta ton benih asal India tersebut sebenarnya masuk ke Indonesia secara sah, lengkap dengan dokumen karantina dari negara asalnya. Namun, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh laboratorium Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, ditemukan bahwa benih tersebut positif mengandung bakteri Pantoea ananatis.
"Benih ini sangat berbahaya, bisa mengancam pertumbuhan maupun produksi jagung nasional kita. Sesuai prosedur, kita musnahkan," kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil dikutip dari keterangan pers, Rabu (31/7/2019).
Bakteri Pantoea ananatis termasuk dalam kategori organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) A2 golongan 1 yang artinya bakteri tidak dapat diberi perlakuan sehingga harus dimusnahkan. Adapun pemusnahan benih berbakteri tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat bersuhu tinggi.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok Purwo Widiarto menyampaikan pemeriksaan fisik terhadap benih impor dilakukan di tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) CDC Banda, Tanjung Priok pada 1 Juli 2019.
Benih jagung impor ini masuk dalam tiga varietas, masing-masing Drogon 66, Bond, dan Dragon 77. Berdasarkan data tindakan pengawasan dan penindakan di Karantina Pertanian Tanjung Priok, hal yang sama juga dilakukan terhadap 6,1 ton benih jagung asal India pada Maret 2019 lalu.
Sepanjang Januari hingga Juni 2019, karantina pertanian tercatat melakukan 1.201 kali penahanan terhadap komoditas impor yang masuk ke dalam negeri. Adapula penolakan sebanyak 644 kali dan pemusnahan 688 kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Laut Indonesia yang luas dinilai menyimpan potensi besar yang bahkan mampu menjadi solusi dalam membayar utang negara jika digarap dengan serius.
BPS DIY catat pengangguran turun jadi 3,05% pada Februari 2026, jumlah pekerja dan angkatan kerja meningkat.
Austria rilis skuad Piala Dunia 2026. Arnautovic dan Alaba kembali, ada pemain naturalisasi baru.
KAI Daop 6 tutup dua perlintasan liar di Jogja demi keselamatan. Total 41 jalur ilegal ditutup sejak 2023.
LPS kembangkan sistem data perbankan real time berbasis AI untuk tingkatkan akurasi dan percepat resolusi bank.
Modus penipuan pajak catut BPKAD Jogja marak. Warga diminta waspada dan cek rekening resmi sebelum bayar pajak.