Advertisement
3 Ton Benih Jagung Asal India Dimusnahkan, Ini Penyebabnya..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Pertanian memusnahkan 3,1 ton benih jagung asal India lantaran positif mengandung bakteri Pantoea ananatis.
Tindakan pemusnahan kali ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh seluruh jajaran instansi terkait dan pemilik barang, PT Masco Agro Genetics.
Advertisement
Sebanyak 3,1 juta ton benih asal India tersebut sebenarnya masuk ke Indonesia secara sah, lengkap dengan dokumen karantina dari negara asalnya. Namun, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh laboratorium Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, ditemukan bahwa benih tersebut positif mengandung bakteri Pantoea ananatis.
"Benih ini sangat berbahaya, bisa mengancam pertumbuhan maupun produksi jagung nasional kita. Sesuai prosedur, kita musnahkan," kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil dikutip dari keterangan pers, Rabu (31/7/2019).
Bakteri Pantoea ananatis termasuk dalam kategori organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) A2 golongan 1 yang artinya bakteri tidak dapat diberi perlakuan sehingga harus dimusnahkan. Adapun pemusnahan benih berbakteri tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat bersuhu tinggi.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok Purwo Widiarto menyampaikan pemeriksaan fisik terhadap benih impor dilakukan di tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) CDC Banda, Tanjung Priok pada 1 Juli 2019.
Benih jagung impor ini masuk dalam tiga varietas, masing-masing Drogon 66, Bond, dan Dragon 77. Berdasarkan data tindakan pengawasan dan penindakan di Karantina Pertanian Tanjung Priok, hal yang sama juga dilakukan terhadap 6,1 ton benih jagung asal India pada Maret 2019 lalu.
Sepanjang Januari hingga Juni 2019, karantina pertanian tercatat melakukan 1.201 kali penahanan terhadap komoditas impor yang masuk ke dalam negeri. Adapula penolakan sebanyak 644 kali dan pemusnahan 688 kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement