Advertisement

Masyarakat Diimbau Tak Merisak Pelapor yang Sebabkan Dokter Romi Gagal Jadi PNS

Newswire
Rabu, 31 Juli 2019 - 16:07 WIB
Sunartono
Masyarakat Diimbau Tak Merisak Pelapor yang Sebabkan Dokter Romi Gagal Jadi PNS Ilustari pendafataran CPNS online. - menpan.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, PADANG--Wakil Gubenur Sumatera Barat (Sumbar), Nasrul Abit meminta masyarakat terutama di Solok Selatan untuk tidak merisak atau membully Dokter Lili Suryani dan keluarga terkait kasus pembatalan pengangkatan PNS Dokter Romi Syafpa Ismael.

"Biar kasusnya ditangani sesuai aturan. Tidak perlu membully," katanya di Padang, Rabu (31/7/2019).

Advertisement

Menurutnya dokter gigi yang diduga melaporkan sejawatnya sehingga batal diangkat menjadi PNS di Solok Selatan juga memilik keluarga yang tidak berkaitan langsung dengan kasus tersebut. Membully bisa memberikan efek psikologis yang tidak baik pada yang bersangkutan dan keluarga. Hal itu juga perlu dipertimbangkan.

Terkait persoalan pembatalan status PNS Dokter Romi sudah bergulir hingga provinsi bahkan pusat. Pemprov Sumbar merekomendasikan agar Bupati Solok Selatan mengubah kembali SK pengusulan CPNS di daerahnya dan menerima Dokter Romi.

Hal itu senada dengan tanggapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin yang menyebut akan memberikan peringatan terkait kejadian yang dialami dokter gigi itu.

"Oleh karena itu yang bermasalah, yang sudah merasa lolos dan sebagainya, artinya nilainya memenuhi target kemudian tidak diajukan, kita akan warning pemerintah [daerah] mengajukan untuk SK-nya," jelasnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga merekomendasikan agar Dokter Romi bisa diterima jadi PNS karena kebutuhan di daerah memang cukup tinggi. Sebelumnya Romi dianulir kelulusannya sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan dengan alasan mengalami kendala kesehatan karena usai melahirkan pada 2016. Dia mengalami lemah di kedua tungkai kaki yang mengharuskannya beraktivitas dengan kursi roda.

Lewat pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan nomor 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019, disebutkan dua orang peserta seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan, dibatalkan hasil seleksi dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018, salah satunya Dokter Romi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Lebaran 2024, Dispar Bantul Tambah Petugas TPR

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement