Advertisement
Masyarakat Diimbau Tak Merisak Pelapor yang Sebabkan Dokter Romi Gagal Jadi PNS

Advertisement
Harianjogja.com, PADANG--Wakil Gubenur Sumatera Barat (Sumbar), Nasrul Abit meminta masyarakat terutama di Solok Selatan untuk tidak merisak atau membully Dokter Lili Suryani dan keluarga terkait kasus pembatalan pengangkatan PNS Dokter Romi Syafpa Ismael.
"Biar kasusnya ditangani sesuai aturan. Tidak perlu membully," katanya di Padang, Rabu (31/7/2019).
Advertisement
Menurutnya dokter gigi yang diduga melaporkan sejawatnya sehingga batal diangkat menjadi PNS di Solok Selatan juga memilik keluarga yang tidak berkaitan langsung dengan kasus tersebut. Membully bisa memberikan efek psikologis yang tidak baik pada yang bersangkutan dan keluarga. Hal itu juga perlu dipertimbangkan.
Terkait persoalan pembatalan status PNS Dokter Romi sudah bergulir hingga provinsi bahkan pusat. Pemprov Sumbar merekomendasikan agar Bupati Solok Selatan mengubah kembali SK pengusulan CPNS di daerahnya dan menerima Dokter Romi.
Hal itu senada dengan tanggapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin yang menyebut akan memberikan peringatan terkait kejadian yang dialami dokter gigi itu.
"Oleh karena itu yang bermasalah, yang sudah merasa lolos dan sebagainya, artinya nilainya memenuhi target kemudian tidak diajukan, kita akan warning pemerintah [daerah] mengajukan untuk SK-nya," jelasnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga merekomendasikan agar Dokter Romi bisa diterima jadi PNS karena kebutuhan di daerah memang cukup tinggi. Sebelumnya Romi dianulir kelulusannya sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan dengan alasan mengalami kendala kesehatan karena usai melahirkan pada 2016. Dia mengalami lemah di kedua tungkai kaki yang mengharuskannya beraktivitas dengan kursi roda.
Lewat pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan nomor 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019, disebutkan dua orang peserta seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan, dibatalkan hasil seleksi dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018, salah satunya Dokter Romi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement