Advertisement

KPAI Nilai Beasiswa Bulutangkis dari Perusahaan Rokok Termasuk Eksploitasi Terselubung

Newswire
Senin, 29 Juli 2019 - 20:37 WIB
Sunartono
KPAI Nilai Beasiswa Bulutangkis dari Perusahaan Rokok Termasuk Eksploitasi Terselubung Ilustrasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau persiapan para atlet pelatnas bulutangkis dan tenis Indonesia yang akan berlaga di ajang Asian Para Games 2018 di Hartono Trade Center, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (15/9/2018). - Ist/Dok. Biro Setpres

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kegiatan audisi beasiswa bulutangkis Djarum Foundation pada Minggu (28/7/2019) di GOR KONI Bandung merupakan bentuk eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok.

Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitti Hikmawatty mengatakan, KPAI pernah memanggil pihak Djarum Foundation terkait hal itu. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan pengertian eksploitasi anak yang terkandung pada kegiatan audisi tersebut.

Advertisement

"Pihak Djarum memang menolak dikatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk eksploitasi, tapi tentu saja patokan eksploitasi ini harus kembali merujuk pada undang-undang ataupun payung hukum yang ada di Indonesia, bukan atas persepsi pihak tertentu," kata nya dikutip Antara Senin (29/7/2019).

Semula, dia mengatakan sudah ada kesepahaman dengan pihak Djarum Foundation untuk tidak lagi mengadakan kegiatan serupa ini meski akhirnya diadakan kembali tanpa perubahan seperti yang sudah disampaikan dalam diskusi dengan KPAI.

KPAI, kata dia, sangat menyesalkan kejadian itu. Dengan begitu, masih ada pihak-pihak yang melakukan eksploitasi pada anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan. Untuk itu, KPAI meminta Djarum Foundation menghentikan agenda kegiatan audisi yang masih akan dilakukan di beberapa kota lain.

"KPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok," kata dia.

Dia menegaskan paparan iklan rokok bagi anak harus terus diperangi. Hasil Riskesdas terakhir menunjukkan prevalensi anak merokok naik menjadi 9,1% dari target yang direncanakan hanya pada angka 5,4%.

"Tentu upaya-upaya untuk membatasi dan mengatasi keterpaparan anak oleh rokok harus lebih digiatkan lagi," kata dia.

Kementerian Pemuda dan Olah Raga, kata dia, agar melakukan kanalisasi bagi anak-anak yang memiliki bakat dan ketertarikan pada dunia olah raga khususnya bulu tangkis sehingga animo ini dapat ditampung sebagai bentuk kegiatan audisi resmi yang dilakukan oleh negara.

Bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, lanjut dia, agar melakukan peninjauan ulang pada kabupaten kota dengan status Kota Layak Anak (KLA) yang masih mengakomodasi iklan rokok.

"Berikan perlindungan sepenuhnya pada anak dengan menjaga mereka dari bentuk-bentuk kegiatan yang tanpa disadari justru malah merupakan sebuah bentuk eksploitasi terselubung," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement