Advertisement
KPAI Nilai Beasiswa Bulutangkis dari Perusahaan Rokok Termasuk Eksploitasi Terselubung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kegiatan audisi beasiswa bulutangkis Djarum Foundation pada Minggu (28/7/2019) di GOR KONI Bandung merupakan bentuk eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok.
Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitti Hikmawatty mengatakan, KPAI pernah memanggil pihak Djarum Foundation terkait hal itu. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan pengertian eksploitasi anak yang terkandung pada kegiatan audisi tersebut.
Advertisement
"Pihak Djarum memang menolak dikatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk eksploitasi, tapi tentu saja patokan eksploitasi ini harus kembali merujuk pada undang-undang ataupun payung hukum yang ada di Indonesia, bukan atas persepsi pihak tertentu," kata nya dikutip Antara Senin (29/7/2019).
Semula, dia mengatakan sudah ada kesepahaman dengan pihak Djarum Foundation untuk tidak lagi mengadakan kegiatan serupa ini meski akhirnya diadakan kembali tanpa perubahan seperti yang sudah disampaikan dalam diskusi dengan KPAI.
KPAI, kata dia, sangat menyesalkan kejadian itu. Dengan begitu, masih ada pihak-pihak yang melakukan eksploitasi pada anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan. Untuk itu, KPAI meminta Djarum Foundation menghentikan agenda kegiatan audisi yang masih akan dilakukan di beberapa kota lain.
"KPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok," kata dia.
Dia menegaskan paparan iklan rokok bagi anak harus terus diperangi. Hasil Riskesdas terakhir menunjukkan prevalensi anak merokok naik menjadi 9,1% dari target yang direncanakan hanya pada angka 5,4%.
"Tentu upaya-upaya untuk membatasi dan mengatasi keterpaparan anak oleh rokok harus lebih digiatkan lagi," kata dia.
Kementerian Pemuda dan Olah Raga, kata dia, agar melakukan kanalisasi bagi anak-anak yang memiliki bakat dan ketertarikan pada dunia olah raga khususnya bulu tangkis sehingga animo ini dapat ditampung sebagai bentuk kegiatan audisi resmi yang dilakukan oleh negara.
Bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, lanjut dia, agar melakukan peninjauan ulang pada kabupaten kota dengan status Kota Layak Anak (KLA) yang masih mengakomodasi iklan rokok.
"Berikan perlindungan sepenuhnya pada anak dengan menjaga mereka dari bentuk-bentuk kegiatan yang tanpa disadari justru malah merupakan sebuah bentuk eksploitasi terselubung," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Sleman dan Kulonprogo, Selasa 1 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Klaim Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap 8 Ribu Tenaga Kerja
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
Advertisement
Advertisement