Regulasi PLTS 100 GWp Segera Terbit, Pemerintah Kejar Target 3 Tahun
Regulasi PLTS 100 GWp masih dibahas antar-K/L. Pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit energi surya itu rampung dalam tiga tahun.
Ilustrasi SMA Muhammadiyah Al-Mujahidin, membacakan ikrar antiradikalisme, Senin (14/5)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar menyebut ada dua gerakan radikal yang mengancam keutuhan NKRI.
"Bagaimana menjaga keutuhan bangsa dan negara dari ancaman radikal. Radikal itu bisa kiri dan kanan," katanya usai menghadiri silaturahmi Menteri Pertahanan dengan purnawirawan TNI di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Gerakan radikal kiri, kata dia, adalah paham komunisme, sementara gerakan radikal kanan adalah paham radikal agama yang menjadi ancaman dengan sistem khilafahnya. Akan tetapi, Agum melihat ancaman gerakan dan paham komunis tidak perlu dikhawatirkan karena upaya penanggulangannyan sudah dipayungi dengan Ketetapan MPRS XXV/1966.
Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo menyampaikan ketegasannya soal pencegahan gerakan komunis dengan Tap MPRS Nomor XXV dengan payung hukum. "Pak Jokowi, waktu dialog sama santri di Jawa Barat, ada yang bertanya. Pak Jokowi jawabannya tegas. Kita punya Tap MPR. Kalau mereka mau bangkit kembali, ya, kita gebuk," katanya.
Namun, diakui Agum, untuk ancaman yang satu lagi, yakni gerakan radikal agama memerlukan kewaspadaan yang sangat tinggi dari warga bangsa. "Ancaman yang satu ini, bangsa Indonesia perlu waspadai betul," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan, serta Menteri Pertahanan itu.
Oleh karena itu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu mengajak seluruh purnawirawan TNI dan Polri untuk bersatu menjaga keutuhan bangsa dan negara dari ancaman gerakan radikal. Selain Agum, silaturahmi yang dibuka Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacucu itu dihadiri jajaran purnawirawan TNI lainnya, antara lain, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Regulasi PLTS 100 GWp masih dibahas antar-K/L. Pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit energi surya itu rampung dalam tiga tahun.
Layanan perpanjangan SIM di Kulonprogo pada Rabu 9 September 2026 hadir di PJR Temon, Mal Pelayanan Publik, dan Satpas 1450 Polres.
Layanan SIM Keliling SIMMADE Polres Gunungkidul hadir di Toserba Sambipitu Patuk pada Rabu 9 September 2026 mulai pukul 09.00 WIB
Layanan perpanjangan SIM di Kota Jogja tersedia di SIM Keliling Alkid, MPP Balai Kota, Drive Thru Sijidtu, dan Satpas Polresta.
Layanan SIM Keliling SIMMADE Polresta Sleman hadir di MPP dan Satpas pada Rabu 9 September 2026 mulai pukul 08.00 WIB.
Satlantas Polres Bantul membuka layanan SIM Keliling di Satpas pada Rabu 9 September 2026 pukul 08.00-10.00 WIB untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.