Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Ini Respons Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Ilustrasi SMA Muhammadiyah Al-Mujahidin, membacakan ikrar antiradikalisme, Senin (14/5)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar menyebut ada dua gerakan radikal yang mengancam keutuhan NKRI.
"Bagaimana menjaga keutuhan bangsa dan negara dari ancaman radikal. Radikal itu bisa kiri dan kanan," katanya usai menghadiri silaturahmi Menteri Pertahanan dengan purnawirawan TNI di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Gerakan radikal kiri, kata dia, adalah paham komunisme, sementara gerakan radikal kanan adalah paham radikal agama yang menjadi ancaman dengan sistem khilafahnya. Akan tetapi, Agum melihat ancaman gerakan dan paham komunis tidak perlu dikhawatirkan karena upaya penanggulangannyan sudah dipayungi dengan Ketetapan MPRS XXV/1966.
Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo menyampaikan ketegasannya soal pencegahan gerakan komunis dengan Tap MPRS Nomor XXV dengan payung hukum. "Pak Jokowi, waktu dialog sama santri di Jawa Barat, ada yang bertanya. Pak Jokowi jawabannya tegas. Kita punya Tap MPR. Kalau mereka mau bangkit kembali, ya, kita gebuk," katanya.
Namun, diakui Agum, untuk ancaman yang satu lagi, yakni gerakan radikal agama memerlukan kewaspadaan yang sangat tinggi dari warga bangsa. "Ancaman yang satu ini, bangsa Indonesia perlu waspadai betul," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan, serta Menteri Pertahanan itu.
Oleh karena itu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu mengajak seluruh purnawirawan TNI dan Polri untuk bersatu menjaga keutuhan bangsa dan negara dari ancaman gerakan radikal. Selain Agum, silaturahmi yang dibuka Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacucu itu dihadiri jajaran purnawirawan TNI lainnya, antara lain, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026