Advertisement
Terkena OTT KPK, Ini Total Kekayaan Bupati Kudus Muhammad Tamzil
Sejumlah petugas KPK berada di rumah dinas Sekda Kudus saat penggeledahan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019). - Antara Foto.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada operasi tangan tangan (OTT) di Kudus, Jateng, Jumat (26/7/2019). Tamzil diketahui memiliki total harta kekayaan Rp912,9 juta.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Tamzil melaporkan harta kekayaannya itu pada 17 Januari 2018 sebagai calon bupati pada Pilkada Kudus Tahun 2018.
Advertisement
Adapun rinciannya, dikutip Antara Tamzil memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp633 juta yang berada di Kota Semarang.
Selanjutnya, Tamzil juga memiliki harta berupa satu kendaraan roda empat Nissan Termo Tahun 2004 dengan nilai Rp270 juta. Selain itu, Tamzil juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp9.920.616 dan tidak memiliki utang.
BACA JUGA
Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut terdiri dari unsur staf, ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Konsumsi Pertamax Naik 3,5 Persen
- Polisi Selidiki Kebakaran di Kawasan Sumur Rakyat Blora
- Sejumlah Kapolsek di Bantul Dirotasi, Polres Lakukan Sertijab
- ZoSS SMPN 1 Mlati Rusak, Dishub Sleman Tunda Perbaikan
- Prabowo Minta Prosedur MBG Diperketat Mulai 2026
- Survei Pustral UGM: Kepuasan Angkutan Nataru Capai 87,43
- UGM Terjunkan Relawan Mahasiswa Rehabilitasi Pendidikan Aceh
Advertisement
Advertisement





