Advertisement
Hati-Hati Berkomentar di Media Sosial Soal Selebriti Terjerat Narkoba
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Berita dari dunia hiburan akhir-akhir ini diramaikan dengan kabar penangkapan artis karena terjerat kasus narkoba. Kabar ini banyak muncul di media massa maupun media sosial.
Kepala Rehabilitasi Badan Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dr Wahyu Wulandari mengimbau warganet untuk "menjaga jari" dan bijak dalam mengomentari selebriti yang akhir-akhir ini terjerat kasus narkoba.
Advertisement
"Diharapkan tidak memberi opini sembarangan, dikhawatirkan nanti mungkin yang langsung terima percaya malah jadi viral, dikhawatirkan seperti itu," kata Wahyu saat ditemui di BNNP DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Menurut dia, komentar yang sifatnya menjelek-jelekkan dan memberikan stigma negatif bagi artis yang rupanya telah menggunakan narkoba, bisa berdampak destruktif bagi psikologis pengguna, baik yang telah maupun akan melakukan proses rehabilitasi.
"Sebenarnya dampaknya ke semua aspek, ya. Bukan cuma pecandu, orang lain yang biasa-biasa pun punya psikologis masing-masing. Kita nggak bisa 'judge' atau asal komen, kita nggak tahu seperti apa beban di hidupnya," ujar Wahyu.
Karena itu, Wahyu menilai alangkah lebih baik bila warganet dan masyarakat dapat mengubah pola pikir, mengubah stigma negatif terhadap pecandu dengan memberikan dukungan melalui komentar-komentar yang sifatnya membangun.
Ia menambahkan, bagaimana masyarakat dan lingkungan di sekitar mantan pengguna narkoba mampu menerima bahkan memberikan dukungan moril dapat berdampak positif bagi pemulihan pecandu serta dapat mencegahnya untuk kembali menggunakan zat adiktif itu.
Dalam satu pekan terakhir, masyarakat dan warganet dikejutkan dengan penangkapan komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat dan aktor Jefri Nichol karena menggunakan barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah mengamankan komedian Nunung dan sang suami Jan Sambiran beserta satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram pada hari Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 13.15 WIB di rumahnya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Sementara Jefri Nichol pada hari Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB di apartemen miliknya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan, beserta 6,01 gram ganja yang sebelumnya disimpan dalam kulkas. Penangkapan aktor tersebut bahkan sempat menjadi "trending topic" di jagad maya Indonesia hingga Selasa (23/7/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain Usai Putusan Kasasi
- Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani
- Prabowo Menang Pilpres 2024, Nama Titiek Soeharto Ramai Dibahas Netizen, Berikut Profilnya
- BNPB: Gempa Garut Rusak 110 Rumah dan Berdampak pada 75 KK
- Prabowo Gibran Membutuhkan NU untuk Membangun Bangsa
- Jual Kosmetik Tanpa Izin, Tiga WNI Ditangkap di Malaysia
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
Advertisement
Advertisement