Advertisement
Hati-Hati Berkomentar di Media Sosial Soal Selebriti Terjerat Narkoba
Ilustrasi. - Harian Jogja/Nina Atmasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Berita dari dunia hiburan akhir-akhir ini diramaikan dengan kabar penangkapan artis karena terjerat kasus narkoba. Kabar ini banyak muncul di media massa maupun media sosial.
Kepala Rehabilitasi Badan Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dr Wahyu Wulandari mengimbau warganet untuk "menjaga jari" dan bijak dalam mengomentari selebriti yang akhir-akhir ini terjerat kasus narkoba.
Advertisement
"Diharapkan tidak memberi opini sembarangan, dikhawatirkan nanti mungkin yang langsung terima percaya malah jadi viral, dikhawatirkan seperti itu," kata Wahyu saat ditemui di BNNP DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Menurut dia, komentar yang sifatnya menjelek-jelekkan dan memberikan stigma negatif bagi artis yang rupanya telah menggunakan narkoba, bisa berdampak destruktif bagi psikologis pengguna, baik yang telah maupun akan melakukan proses rehabilitasi.
BACA JUGA
"Sebenarnya dampaknya ke semua aspek, ya. Bukan cuma pecandu, orang lain yang biasa-biasa pun punya psikologis masing-masing. Kita nggak bisa 'judge' atau asal komen, kita nggak tahu seperti apa beban di hidupnya," ujar Wahyu.
Karena itu, Wahyu menilai alangkah lebih baik bila warganet dan masyarakat dapat mengubah pola pikir, mengubah stigma negatif terhadap pecandu dengan memberikan dukungan melalui komentar-komentar yang sifatnya membangun.
Ia menambahkan, bagaimana masyarakat dan lingkungan di sekitar mantan pengguna narkoba mampu menerima bahkan memberikan dukungan moril dapat berdampak positif bagi pemulihan pecandu serta dapat mencegahnya untuk kembali menggunakan zat adiktif itu.
Dalam satu pekan terakhir, masyarakat dan warganet dikejutkan dengan penangkapan komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat dan aktor Jefri Nichol karena menggunakan barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah mengamankan komedian Nunung dan sang suami Jan Sambiran beserta satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram pada hari Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 13.15 WIB di rumahnya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Sementara Jefri Nichol pada hari Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB di apartemen miliknya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan, beserta 6,01 gram ganja yang sebelumnya disimpan dalam kulkas. Penangkapan aktor tersebut bahkan sempat menjadi "trending topic" di jagad maya Indonesia hingga Selasa (23/7/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Naikkan Anggaran Beasiswa Jadi Rp20 Miliar
Advertisement
Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro
- Dislautkan Kulonprogo Akui Tak Punya Anggaran Tangani Abrasi
- Pemkab Sleman Targetkan Rehabilitasi 964 Rumah Tak Layak Huni di 2026
- Hari Pahlawan Diperingati Setiap 10 November, Begini Sejarahnya
- Angka Stunting Gunungkidul Turun Jadi 16,2 Persen, Ini Resepnya
- Hendak Melarikan Diri, Dua Pelaku Penembak Hansip Diringkus Polisi
- DPRD Sragen Gelar Rapur, Tentukan Nasib PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement



