Advertisement
Hati-Hati Berkomentar di Media Sosial Soal Selebriti Terjerat Narkoba
Ilustrasi. - Harian Jogja/Nina Atmasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Berita dari dunia hiburan akhir-akhir ini diramaikan dengan kabar penangkapan artis karena terjerat kasus narkoba. Kabar ini banyak muncul di media massa maupun media sosial.
Kepala Rehabilitasi Badan Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dr Wahyu Wulandari mengimbau warganet untuk "menjaga jari" dan bijak dalam mengomentari selebriti yang akhir-akhir ini terjerat kasus narkoba.
Advertisement
"Diharapkan tidak memberi opini sembarangan, dikhawatirkan nanti mungkin yang langsung terima percaya malah jadi viral, dikhawatirkan seperti itu," kata Wahyu saat ditemui di BNNP DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Menurut dia, komentar yang sifatnya menjelek-jelekkan dan memberikan stigma negatif bagi artis yang rupanya telah menggunakan narkoba, bisa berdampak destruktif bagi psikologis pengguna, baik yang telah maupun akan melakukan proses rehabilitasi.
BACA JUGA
"Sebenarnya dampaknya ke semua aspek, ya. Bukan cuma pecandu, orang lain yang biasa-biasa pun punya psikologis masing-masing. Kita nggak bisa 'judge' atau asal komen, kita nggak tahu seperti apa beban di hidupnya," ujar Wahyu.
Karena itu, Wahyu menilai alangkah lebih baik bila warganet dan masyarakat dapat mengubah pola pikir, mengubah stigma negatif terhadap pecandu dengan memberikan dukungan melalui komentar-komentar yang sifatnya membangun.
Ia menambahkan, bagaimana masyarakat dan lingkungan di sekitar mantan pengguna narkoba mampu menerima bahkan memberikan dukungan moril dapat berdampak positif bagi pemulihan pecandu serta dapat mencegahnya untuk kembali menggunakan zat adiktif itu.
Dalam satu pekan terakhir, masyarakat dan warganet dikejutkan dengan penangkapan komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat dan aktor Jefri Nichol karena menggunakan barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah mengamankan komedian Nunung dan sang suami Jan Sambiran beserta satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram pada hari Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 13.15 WIB di rumahnya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Sementara Jefri Nichol pada hari Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB di apartemen miliknya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan, beserta 6,01 gram ganja yang sebelumnya disimpan dalam kulkas. Penangkapan aktor tersebut bahkan sempat menjadi "trending topic" di jagad maya Indonesia hingga Selasa (23/7/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Progres 80 Persen, 10 Gerai KDMP Gunungkidul Rampung Akhir Maret
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- OTT KPK di Rejang Lebong Wakil Bupati Hendri Ikut Ditangkap
- Libur Lebaran Dispar Bantul Tak Tetapkan Target Wisatawan
- Harga Cabai Gunungkidul Turun Saat Puasa, Ayam Masih Rp40.000 per Kg
- Djokovic Tembus Babak Keempat Indian Wells Setelah 9 Tahun
- Pembatasan Medsos Anak Didukung DPR, Aturan Berlaku 2026
- Cahya Supriadi PSIM Masuk Daftar 41 Pemain Timnas Indonesia
- Buruh PT Taru Martani Sleman Mogok Kerja 3 Hari, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement








