Advertisement
Menlu Bahas Penanganan Kasus Kawin Pesanan
Menlu Retno Marsudi usai mengjadiri peringatan Hari Kartini di Kimpleks Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (21/4/2018). - Ist/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian Kalimantan menekankan perlunya langkah-langkah pencegahan efektif dalam penanganan kasus pengantin pesanan (mail-order bride).
Menlu Retno berkunjung ke Pontianak pada 25 Juli 2019 dan mengadakan rapat koordinasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat serta Walikota Singkawang dan Bupati Sambas beserta jajarannya, menurut keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Advertisement
Kasus pengantin pesanan kerap terjadi antara perempuan Indonesia yang menikah dengan pria, yang dalam kasus ini berasal dari China, melalui peran perantara atau agen perjodohan. Hal itu bukan merupakan permasalahan rumah tangga biasa, namun terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2007.
Pemerintah Indonesia, termasuk melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilannya di China, terus berupaya untuk memulangkan para WNI korban perdagangan orang tersebut. Dalam periode Januari hingga Juli 2019, terdapat 32 kasus pengantin pesanan yang ditangani.
BACA JUGA
"Kompleksitas kasus pengantin pesanan memerlukan penanganan yang komprehensif, sangat penting memutus mata rantai kasus pengantin pesanan melalui koordinasi pusat dan daerah, dari hulu dan hilir," ujar Menlu Retno dalam pertemuanya dengan jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Barat.
Pertemuan itu pun menyepakati koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan, antara lain melalui pengetatan pengeluaran dan legalisasi dokumen persyaratan pernikahan antarnegara. Kampanye publik mengenai modus-modus pengantin pesanan dan bahayanya juga perlu dilakukan.
Kerja sama juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah China dalam langkah-langkah pencegahan perdagangan orang, termasuk dengan melakukan penilaian yang seksama terhadap permohonan pernikahan antara WNI dan warga negara China.
Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk memastikan adanya penegakan hukum terhadap agen perjodohan asal China yang terlibat perdagangan orang atau melanggar hukum setempat.
Kunjungan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga sekaligus bertujuan untuk memulangkan dua korban pengantin pesanan dari China. Kedua korban tersebut berasal dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Investor Belum Masuk JJLS Bantul, Status Sultan Ground Jadi Kendala
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Jumat Ini, Catat Lokasinya
- Jadwal KA Prameks Tugu-Kutoarjo Jumat Ini, Mulai Pukul 06.40 WIB
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Kulonprogo, Jumat 23 Januari
- Perpanjang SIM A dan C Lebih Praktis, Ini Jadwal Keliling Jogja
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Hujan Merata di Waktu Siang
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 23 Januari 2026
- Daftar Jalur Trans Jogja Terbaru dan Tarif Resminya
Advertisement
Advertisement



