Advertisement
Menlu Bahas Penanganan Kasus Kawin Pesanan
Menlu Retno Marsudi usai mengjadiri peringatan Hari Kartini di Kimpleks Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (21/4/2018). - Ist/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian Kalimantan menekankan perlunya langkah-langkah pencegahan efektif dalam penanganan kasus pengantin pesanan (mail-order bride).
Menlu Retno berkunjung ke Pontianak pada 25 Juli 2019 dan mengadakan rapat koordinasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat serta Walikota Singkawang dan Bupati Sambas beserta jajarannya, menurut keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Advertisement
Kasus pengantin pesanan kerap terjadi antara perempuan Indonesia yang menikah dengan pria, yang dalam kasus ini berasal dari China, melalui peran perantara atau agen perjodohan. Hal itu bukan merupakan permasalahan rumah tangga biasa, namun terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2007.
Pemerintah Indonesia, termasuk melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilannya di China, terus berupaya untuk memulangkan para WNI korban perdagangan orang tersebut. Dalam periode Januari hingga Juli 2019, terdapat 32 kasus pengantin pesanan yang ditangani.
BACA JUGA
"Kompleksitas kasus pengantin pesanan memerlukan penanganan yang komprehensif, sangat penting memutus mata rantai kasus pengantin pesanan melalui koordinasi pusat dan daerah, dari hulu dan hilir," ujar Menlu Retno dalam pertemuanya dengan jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Barat.
Pertemuan itu pun menyepakati koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan, antara lain melalui pengetatan pengeluaran dan legalisasi dokumen persyaratan pernikahan antarnegara. Kampanye publik mengenai modus-modus pengantin pesanan dan bahayanya juga perlu dilakukan.
Kerja sama juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah China dalam langkah-langkah pencegahan perdagangan orang, termasuk dengan melakukan penilaian yang seksama terhadap permohonan pernikahan antara WNI dan warga negara China.
Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk memastikan adanya penegakan hukum terhadap agen perjodohan asal China yang terlibat perdagangan orang atau melanggar hukum setempat.
Kunjungan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga sekaligus bertujuan untuk memulangkan dua korban pengantin pesanan dari China. Kedua korban tersebut berasal dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Geely Catat 1.200 SPK di Gaikindo Jakarta Auto Week 2025
- THE 1O1 Jogja Tugu Raih Silver Winner Wonderful Indonesia Award 2025
- Presiden Prabowo: Listrik Aceh Kembali Menyala Minggu Malam
- Salmiati Selamatkan Ratusan Kucing Korban Banjir Sumbar
- PDIP DIY Gelar Konferda-Konfercab Serentak, Nuryadi Kembali Pimpin DPD
- Dua Peserta Siksorogo Lawu Ultra Meninggal, Polisi Selidiki
- Daihatsu November 2025: Gran Max dan LCGC Tembus Penjualan Tertinggi
Advertisement
Advertisement




