Advertisement
Menlu Bahas Penanganan Kasus Kawin Pesanan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian Kalimantan menekankan perlunya langkah-langkah pencegahan efektif dalam penanganan kasus pengantin pesanan (mail-order bride).
Menlu Retno berkunjung ke Pontianak pada 25 Juli 2019 dan mengadakan rapat koordinasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat serta Walikota Singkawang dan Bupati Sambas beserta jajarannya, menurut keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Advertisement
Kasus pengantin pesanan kerap terjadi antara perempuan Indonesia yang menikah dengan pria, yang dalam kasus ini berasal dari China, melalui peran perantara atau agen perjodohan. Hal itu bukan merupakan permasalahan rumah tangga biasa, namun terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2007.
Pemerintah Indonesia, termasuk melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilannya di China, terus berupaya untuk memulangkan para WNI korban perdagangan orang tersebut. Dalam periode Januari hingga Juli 2019, terdapat 32 kasus pengantin pesanan yang ditangani.
"Kompleksitas kasus pengantin pesanan memerlukan penanganan yang komprehensif, sangat penting memutus mata rantai kasus pengantin pesanan melalui koordinasi pusat dan daerah, dari hulu dan hilir," ujar Menlu Retno dalam pertemuanya dengan jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Barat.
Pertemuan itu pun menyepakati koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan, antara lain melalui pengetatan pengeluaran dan legalisasi dokumen persyaratan pernikahan antarnegara. Kampanye publik mengenai modus-modus pengantin pesanan dan bahayanya juga perlu dilakukan.
Kerja sama juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah China dalam langkah-langkah pencegahan perdagangan orang, termasuk dengan melakukan penilaian yang seksama terhadap permohonan pernikahan antara WNI dan warga negara China.
Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk memastikan adanya penegakan hukum terhadap agen perjodohan asal China yang terlibat perdagangan orang atau melanggar hukum setempat.
Kunjungan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga sekaligus bertujuan untuk memulangkan dua korban pengantin pesanan dari China. Kedua korban tersebut berasal dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Polisi Selidiki Video Viral Pengendara Diduga Diancam Sajam di Jalan Jogja-Wonosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
Advertisement