Advertisement
Menlu Bahas Penanganan Kasus Kawin Pesanan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian Kalimantan menekankan perlunya langkah-langkah pencegahan efektif dalam penanganan kasus pengantin pesanan (mail-order bride).
Menlu Retno berkunjung ke Pontianak pada 25 Juli 2019 dan mengadakan rapat koordinasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat serta Walikota Singkawang dan Bupati Sambas beserta jajarannya, menurut keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Advertisement
Kasus pengantin pesanan kerap terjadi antara perempuan Indonesia yang menikah dengan pria, yang dalam kasus ini berasal dari China, melalui peran perantara atau agen perjodohan. Hal itu bukan merupakan permasalahan rumah tangga biasa, namun terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2007.
Pemerintah Indonesia, termasuk melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilannya di China, terus berupaya untuk memulangkan para WNI korban perdagangan orang tersebut. Dalam periode Januari hingga Juli 2019, terdapat 32 kasus pengantin pesanan yang ditangani.
"Kompleksitas kasus pengantin pesanan memerlukan penanganan yang komprehensif, sangat penting memutus mata rantai kasus pengantin pesanan melalui koordinasi pusat dan daerah, dari hulu dan hilir," ujar Menlu Retno dalam pertemuanya dengan jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Barat.
Pertemuan itu pun menyepakati koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan, antara lain melalui pengetatan pengeluaran dan legalisasi dokumen persyaratan pernikahan antarnegara. Kampanye publik mengenai modus-modus pengantin pesanan dan bahayanya juga perlu dilakukan.
Kerja sama juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah China dalam langkah-langkah pencegahan perdagangan orang, termasuk dengan melakukan penilaian yang seksama terhadap permohonan pernikahan antara WNI dan warga negara China.
Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk memastikan adanya penegakan hukum terhadap agen perjodohan asal China yang terlibat perdagangan orang atau melanggar hukum setempat.
Kunjungan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga sekaligus bertujuan untuk memulangkan dua korban pengantin pesanan dari China. Kedua korban tersebut berasal dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
Advertisement
Kereta Commuter Yogyakarta Angkut Hampir 9 Juta Penumpang Selama 2024
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Kejagung Dalami Peran Panitera PN Surabaya dalam Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
- Menteri Dody Apresiasi TPA BLE Banyumas sebagai Percontohan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
- Jusuf Kalla Sebut Pendidikan Buat Muslim di Barat Naik Kelas, Atasi Islamophobia dengan Prestasi
Advertisement
Advertisement