Advertisement
Kembangkan Informasi dari Nunung, Polisi Bongkar Bandar Narkoba
                Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan menangis saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).  - Suara.com/Muhaimin A Untung
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penangkapan komedian Nunung atas kasus narkoba menjadi pijakan bagi jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk membongkar bandar narkotika.
Hasilnya, aparat mengungkap bandar yang berposisi di atas tersangka E, narapidana Lapas Kelas II A Bogor dan pemasok sabu-sabu bagi komedian senior Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat.
Advertisement
"Berawal dari kasus Nunung, kami bisa menemukan pemasoknya adalah TB. Ia dapat barang dari E dan E ini ternyata ada di atasnya lagi yakni IP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Ia berkata, tersangka E mulanya mendapat permintaan pesanan sabu-sabu dari tersangka Hadi Moheriyanto alias TB. Kemudian E berkomunikasi dengan sosok IP untuk mendapatkan barang haram tersebut.
"Kemudian, E berkomunikasi dengan IP. Sosok ini bandar di atas E. Dia juga narapidana narkotika di Lapas Kelas II A Bogor itu. Mereka satu kampung dan saling kenal. Di lapas juga berdekatan dan saling komunikasi," ucap Yuwono.
Berawal dari komunikasi dan kedekatan itulah, IP lantas mencarikan shabu-shabu pada seseorang berinsial ZUL yang masih berstatus DPO yang memiliki shabu-shabu. "IP berkomunikasi dengan ZUL yang masih DPO. Dia ini yang punya barang. Saat ini dia masih kami buru," kata Yuwono.
Selain memburu ZUL, polisi juga tengah memburu sosok berinisial K yang merupakan teman dari E. Dalam hal ini, K berperan sebagai pengantar shabu-shabu dan meletakkan di tiang listrik di bawah jembatan layang Cibinong.
"K ini teman dari E. Tersangka E ini ngomong dengan K agar menaruh sabu di jembatan layang Cibinong, tepatnya di tiang listrik untuk kemudian diambil oleh TB," ucap Yuwono.
Nunung ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat lalu (19/7/2019), bersama suaminya July Jan Sambiran di kediamannya di Jalan Tebet Timur III setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika, Hadi Moheriyanto, yang ditangkap di lokasi yang sama.
Dari rumah Nunung dan suaminya, polisi menyita barang bukti berupa satu klip shabu-shabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus shabu-shabu yang telah digunakan, dan tiga sedotan plastik. Polisi juga mengambil barang bukti berupa satu sedotan plastik sendok shabu-shabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.
Saat ini, Nunung, July Jan Sambiran, dan Hadi Moheriyanto tengah menjalani 20 hari penahanan di Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin (22/7/2019).
Ketiganya dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 juncto pasal127 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
 - Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
 - Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
 - Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
 - Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
 
Advertisement
    
        Tol Jogja-Solo: Pemindahan Makam Terdampak di Mlati Diawali Selamatan
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Trans Jogja dengan Tiket Murah, Ini Jalurnya
 - PKS Tegas Dukung Pemerintahan Prabowo
 - Tren Event Sport Tourism Tingkatkan Pergerakan Wisatawan di DIY
 - Jadwal DAMRI Senin 3 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
 - Baznas Sleman Luncurkan Program Pemberdayaan Mustahik
 - KAI Commuter Siapkan 102 Rangkaian Kereta untuk Natal dan Tahun Baru
 - Bantul Kebut Proyek Infrastruktur Jalan, Anggaran Rp63 Miliar
 
Advertisement
Advertisement


            
