Advertisement
Mau Keluar Negeri, Kepala Daerah Harus Kaji Manfaatnya Dulu

Advertisement
Harianjogja.com, PADANG--Para kepala daerah diingatkan untuk mengkaji manfaat dari kunjungan kerja yang akan dilakukan ke luar negeri sebelum mengajukan izin pada pihaknya. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Kaji dulu, kalau dirasa sangat bermanfaat, tidak ada masalah," katanya terkait adanya kepala daerah yang dinilai terlalu sering mengajukan izin untuk ke luar negeri, di Padang, Kamis (25/7/2019).
Advertisement
Menurutnya semua izin yang diajukan kepala daerah pasti ditelaah oleh pihaknya untuk melihat seberapa besar manfaatnya bagi daerah dari kunjungan itu.
Kalau dinilai kunjungan itu untuk kemajuan daerahnya seperti sister city apalagi untuk mencari investasi, akan diberikan izin.
Namun kalau tujuannya hanya untuk melihat pameran apalagi jalan-jalan, Tjahjo menegaskan sebaiknya menggunakan teknologi informasi yang ada saja, tidak perlu ke luar negeri.
Terkait kepala daerah yang sering mengajukan izin ke luar negeri, Mendagri mengatakan sudah memberikan peringatan. Namun ia tidak merinci siapa saja kepala daerah itu.
Tjahjo Kumolo datang ke Padang untuk membuka kegiatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (HKG-PKK) tingkat nasional ke-57 tahun 2019.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno merupakan salah satu kepala daerah yang terbilang sering melakukan kunjungan ke luar negeri.
Terakhir ia mengunjungi Azerbaijan dalam rangka menghadiri Sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB dalam penetapan bekas tambang batu bara Ombilin sebagai warisan budaya dunia.
Kunjungan lain sebagian besar adalah untuk "menjual" peluang investasi di provinsi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement