Advertisement
Kendaraan Listrik Akan Diberikan Banyak Insentif

Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG — Guna mendorong penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air, pemerintah menyiapkan beragam insentif melalui Peraturan Presiden terkait kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Insentif itu diklaim sebagai respons terhadap kebutuhan pelaku industri. Aturan tersebut akan diteken Presiden pada pekan ini.
Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, arah pemerintah ialah untuk efisiensi energi dan ketahanan energi sehingga butuh lebih banyak kendaraan yang lebih efisien sehingga Indonesia lebih bersih dari polusi.
"Kalau kita pindah ke baterry electric vehicle [BEV] berarti semua industri pendukung menjadi penting. Ini mendapat percepatan bagi BEV untuk transportasi jalan," ujarnya ketika memberikan sambutan pada Gaikindo International Automotive Conference (GIAC) di Tangerang, Rabu (24/7/2019).
Menkeu menjabarkan, beberapa insentif yang disiapkan ialah bea masuk jika mengimpor kendaraan listrik secara terurai lengkap ataupun tidak lengkap dalam jangka waktu tertentu.
Hal itu bertujuan mendorong industri dalam negeri dan mengingkatkan tingkat kandungan lokal.
Selain itu terdapat juga insentif berupa tax holiday untuk kendaraan listrik terintegrasi dengan industri baterai. Terdapat juga tax allowance untuk suku cadang, aksesoris kendaraan bermotor lainnya.
Selain itu terdapat, bea masuk yang ditanggung pemerintah untuk sektor kendaraan listrik, kemudahan impor untuk kebutuhan ekspor.
Dia mengatakan, industri otomotif yang melakukan pelatihan vokasi dan melakukan inovasi dan riset, juga berkesempatan mendapatkan super deductible tax.
"Kami berharap dalam PP dan Perpres ini akan menjadi peraturan yang menciptakan insentif dan arah pengembangan otomotif yang lebih kompetitif berbasis batarai," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement