Advertisement
Gunung Semeru Alami Peningkatan Aktivitas
Ilustrasi Gunung Api Ile Lewotolok, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, LUMAJANG--Gunung Semeru menunjukkan aktivitas kegempaan letusan dan embusan pada periode pengamatan 19 Juli 2019 pada pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.
"Berdasarkan laporan yang kami terima dari Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Gunung Sawur tercatat kegempaan letusan sebanyak 19 kali dengan amplitudo 11-22 mm dengan durasi 40-140 detik," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Wawan Hadi Siswoyo di Lumajang, Sabtu (20/7/2019).
Advertisement
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Gunung Sawur menyebutkan kegempaan embusan juga terjadi 18 kali dengan amplitudo 2-9 mm dengan durasi waktu 30-105 detik.
"Secara visual, gunung berkabut 0-III, sehingga asap kawah tidak teramati. Embusan asap dan letusan asap tidak teramati karena gunung tertutup kabut 0II sampai 0III," katanya.
Secara meteorologi, lanjut dia, cuaca di Gunung Semeru mendung dan angin bertiup lemah ke arah selatan, dengan suhu udara 22-25 derajat Celcius, kelembaban udara 0-0 persen, dan tekanan udara 0-0 mmHg.
"Aktivitas Gunung Semeru pada level II atau waspada, sehingga rekomendasinya masyarakat diminta mewaspadai gugurnya kubah lava di kawah Gunung Semeru yang dikenal dengan kawah Jongring Seloko," katanya.
PVMBG juga mengimbau para pendaki dan masyarakat tidak melakukan aktivitas di dalam radius satu kilometer dan wilayah sejauh empat kilometer di sektor lereng selatan-tenggara kawah aktif yang merupakan wilayah bukaan kawah aktif Gunung Semeru (Jongring Seloko) sebagai alur luncuran awan panas.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) membuka pendakian di Gunung Semeru mulai 12 Mei 2019, setelah sebelumnya pada 3 Januari 2019 dilakukan penutupan untuk memulihkan dan merevitalisasi ekosistem sepanjang jalur pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.
Para pendaki dilarang melakukan pendakian hingga puncak Semeru (Mahameru) karena pihak Balai Besar TNBTS membatasi pendakian hingga Pos Kalimati sesuai dengan rekomendasi PVMBG seiring dengan status gunung tersebut pada tingkat waspada atau level II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
BKPPD Gunungkidul Minta PPPK Tunjukkan Kinerja Terbaik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Eks Pangdam Jaya Jadi Dirut Baru Antam, Ini Profilnya
- Timnas Voli Putra Indonesia Bidik Juara Grup B SEA Games
- Bantul Kekurangan 153 Kepala Sekolah TK hingga SMP
- Lomba Lacak Sinyal ARDF Latih Kesiapsiagaan Bencana di Kulonprogo
- Polri Segera Umumkan Tersangka Bencana Banjir Sumatera Utara
- Jemaat Gereja St Albertus Agung Buat Altar dari Barang Bekas
- Rizki Juniansyah Rebut Emas SEA Games dan Pecahkan Rekor Dunia
Advertisement
Advertisement




