Advertisement
Jika Ditunjuk Jadi TGPF, Busyro Muqoddas Hanya Minta Waktu Seminggu untuk Cari Penyiram Air Keras pada Novel Baswedan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Pelaku penyiraman air keras pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum terungkap.
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas mengusulkan apabila Presiden Joko Widodo kembali membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air kerasa dialami Novel Baswedan, maka anggotanya sebaiknya dipilih oleh kalangan masyarakat sipil.
Advertisement
"Kalau bentuk TGPF, kalau Presiden mau, oleh unsur masyarakat sipil, jangan ditentukan Istana," kata Busyro, di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Jogja, Kamis (18/7/2019).
Menurut Busyro, untuk membentuk TGPF yang baru, Presiden Jokowi cukup memberikan waktu sepekan kepada masyarakat sipil yang berasal dari unsur koalisi antikorupsi.
"Serahkan pada kami, beri waktu seminggu untuk mencari sendiri. Itu penghormatan terhadap masyarakat sipil," kata dia pula.
Usulan agar TGPF dibentuk oleh Presiden, menurut dia, telah disampaikan pada 11 April 2017 setelah peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TGPF yang diusulkan sejumlah mantan pimpinan KPK, ICW, serta YLBHI saat itu diharapkan mencakup unsur Komnas HAM, KPK, Polri serta unsur masyarakat sipil.
"Mengapa kami masukkan masyarakat sipil, karena orang-orangnya memiliki rekam jejak dan greget komitmen dalam menuntaskan kasus ini," kata dia.
Busyro mengaku tidak kaget terhadap hasil investigasi TGPF bentukan Kapolri.
Menurut dia, sejak awal dibentuk, tim yang telah bekerja selama enam bulan itu diprediksikan gagal mengungkap pelaku beserta aktor intelektual kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Kami, teman-teman masyarakat madani dan koalisi antikorupsi sudah lama memprediksi akan gagal. Tapi kami kan tidak ngomong, nanti lihat saja hasilnya. Hasilnya anda lihat," kata Busyro pula.
Alih-alih menemukan pelaku dan tersangkanya, menurut Busyro, TGPF justru mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan Novel. Hal itu merujuk pernyatan TGPF yang menduga Novel telah menggunakan wewenang secara berlebihan, sehingga memicu serangan balik atau balas dendam oleh pelaku. "Itu sudah jelas-jelas menyudutkan," kata Busyro.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk TGPF baru, karena TGPF sebelumnya dinilai tidak berhasil mengungkap pelaku maupun aktor intelektual kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Langkah berikutnya, nanti pimpinan [KPK] memutuskan, bisa saja kita menyerahkan kepada Presiden untuk membentuk TGPF baru," kata Agus Rahardjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement