Kasus Mafia Tanah, KPK Tak Geledah Ruang Menteri ATR BPN Nusron Wahid
KPK menyisir tiga ruangan dirjen di Kementerian ATR/BPN terkait pengusutan kasus dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menjawab pertanyaan awak media, di Kantor PP Muhammadiyah, Jogja, Kamis (18/7/2019). /ANTARA-Luqman Hakim
Harianjogja.com, JOGJA-- Pelaku penyiraman air keras pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum terungkap.
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas mengusulkan apabila Presiden Joko Widodo kembali membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air kerasa dialami Novel Baswedan, maka anggotanya sebaiknya dipilih oleh kalangan masyarakat sipil.
"Kalau bentuk TGPF, kalau Presiden mau, oleh unsur masyarakat sipil, jangan ditentukan Istana," kata Busyro, di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Jogja, Kamis (18/7/2019).
Menurut Busyro, untuk membentuk TGPF yang baru, Presiden Jokowi cukup memberikan waktu sepekan kepada masyarakat sipil yang berasal dari unsur koalisi antikorupsi.
"Serahkan pada kami, beri waktu seminggu untuk mencari sendiri. Itu penghormatan terhadap masyarakat sipil," kata dia pula.
Usulan agar TGPF dibentuk oleh Presiden, menurut dia, telah disampaikan pada 11 April 2017 setelah peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TGPF yang diusulkan sejumlah mantan pimpinan KPK, ICW, serta YLBHI saat itu diharapkan mencakup unsur Komnas HAM, KPK, Polri serta unsur masyarakat sipil.
"Mengapa kami masukkan masyarakat sipil, karena orang-orangnya memiliki rekam jejak dan greget komitmen dalam menuntaskan kasus ini," kata dia.
Busyro mengaku tidak kaget terhadap hasil investigasi TGPF bentukan Kapolri.
Menurut dia, sejak awal dibentuk, tim yang telah bekerja selama enam bulan itu diprediksikan gagal mengungkap pelaku beserta aktor intelektual kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Kami, teman-teman masyarakat madani dan koalisi antikorupsi sudah lama memprediksi akan gagal. Tapi kami kan tidak ngomong, nanti lihat saja hasilnya. Hasilnya anda lihat," kata Busyro pula.
Alih-alih menemukan pelaku dan tersangkanya, menurut Busyro, TGPF justru mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan Novel. Hal itu merujuk pernyatan TGPF yang menduga Novel telah menggunakan wewenang secara berlebihan, sehingga memicu serangan balik atau balas dendam oleh pelaku. "Itu sudah jelas-jelas menyudutkan," kata Busyro.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk TGPF baru, karena TGPF sebelumnya dinilai tidak berhasil mengungkap pelaku maupun aktor intelektual kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Langkah berikutnya, nanti pimpinan [KPK] memutuskan, bisa saja kita menyerahkan kepada Presiden untuk membentuk TGPF baru," kata Agus Rahardjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyisir tiga ruangan dirjen di Kementerian ATR/BPN terkait pengusutan kasus dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 18 September 2026 beserta lokasi Satpas, Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C aktif agar tak antre.
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda Jogja Jumat 18 September 2026 di Berbah Sleman. Cek lokasi, syarat BPJS Kesehatan, dan biaya PNBP.
Krisis air bersih masih melanda Imogiri, Bantul. Bantuan 20 tangki air bersih disalurkan untuk warga terdampak kekeringan di Sriharjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 18 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja mulai pukul 05.00 hingga malam.