Advertisement
Korban Meninggal Gempa Bumi Halmahera: Bukan 6, tapi 5
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Jumlah korban yang meninggal dunia akibat gempa bumi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, tercatat ada lima orang, bukan enam orang seperti yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelumnya.
"Hasil konfirmasi menyebutkan ada satu korban yang dilaporkan dengan dua nama yang berbeda," kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat BNPB Agus Wibowo dalam siaran pers lembaga yang diterima di Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Advertisement
Menurut data BNPB, korban yang meninggal dunia terdiri atas Saimah Mustafa, 90, perempuan warga Desa Nyofifi, Kecamatan Bacan Timur; Asfar Mukmat, 25, laki-laki warga Desa Gane Dalam, Kecamatan Gane Barat Selatan; Aina Amin, 58, perempuan warga Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan; Biji Siang Kale, 63, perempuan warga Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan; dan Sagaf Girato, 50, perempuan warga Desa Yomen, Kecamatan Jorongga.
Selain itu, menurut BNPB, gempa menyebabkan 32 orang terluka berat dan 97 orang terluka luka ringan serta mengakibatkan 1.061 rumah dan sedikitnya 78 fasilitas umum rusak berat, 1.412 rumah rusak sedang, dan 39 fasilitas umum rusak ringan.
"Kerusakan terbesar berada di Kecamatan Gane Barat Selatan, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kecamatan Gane Barat, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kecamatan Bacan Timur Selatan, dan Kecamatan Bacan Timur," jelasnya.
Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku Utara, hingga Rabu (17/7/2019) sebanyak 13.250 keluarga yang terdiri atas 53.076 warga mengungsi di tempat-tempat pengungsian yang tersebar di 10 kecamatan akibat gempa yang terjadi pada 14 Juli.
Kabupaten Halmahera Selatan pada Minggu (14/7/2019) pukul 16.10 WIB diguncang gempa dengan magnitudo 7,2 yang pusatnya berada pada kedalaman 10 kilometer di 62 kilometer Timur Laut Labuha, Maluku Utara. Gempa itu diikuti dengan puluhan gempa susulan yang getarannya dirasakan oleh warga.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari yang akan berakhir pada Minggu (21/7/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement