Advertisement
Ini Maskapai yang Bikin Aturan Ambil Gambar di Pesawat..
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Grup maskapai milik keluarga Rusdi Kirana, Lion Air Group, telah memiliki aturan soal dokumentasi di dalam pesawat yang ditujukan baik kepada awak kabin maupun penumpang.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang M. Prihantoro mengatakan bahwa larangan dokumentasi mencakup bagian-bagian tertentu pada pesawat. Namun, dia menegaskan pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut soal aturan tersebut.
Advertisement
"Ada ketentuan-ketentuan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. Kalau ketentuan perusahaan [soal dokumentasi] bisa jadi berbeda-beda," katanya, Selasa (16/7/2019).
Dia menambahkan larangan dokumentasi pada bagian pesawat tertentu bertujuan meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan. Dokumentasi bisa dilakukan setelah Lion Air memberikan izin khusus.
BACA JUGA
"Kami harus tahu secara profiling, mengetahui tujuannya. Imbauan atau pengenalan tentang hal tersebut sudah dilakukan sejak training [kepada awak kabin]," ujarnya.
Aturan soal larangan dokumentasi menjadi bahan perbincangan di media sosial usai Garuda Indonesia Group menerbitkan imbauan khusus kepada awak kabin dan penumpangnya.
Dalam dokumen Pengumuman No. JKTDO/PE/60001/2019 yang diperoleh Bisnis.com, Selasa (16/7/2019), memuat soal Imbauan kepada Penumpang untuk Tidak Mendokumentasikan Kegiatan Dalam Pesawat. Pengumuman tersebut disahkan oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang A. Angkasa.
Pengumuman tersebut dalam rangka menjaga ketertiban dalam kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Badan Gizi Nasional Hentikan Operasional 1.528 SPPG
- Teror Air Keras: RSCM Ungkap Kondisi Aktivis KontraS Andrie Yunus
- Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lewati Hormuz di Tengah Blokade
- Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
- Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkasbitung-Cileles Ditutup Sementara
- Meta PHK 700 Karyawan, Alihkan Fokus dari Metaverse ke AI
- Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Advertisement








