Advertisement
Ini Maskapai yang Bikin Aturan Ambil Gambar di Pesawat..
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Grup maskapai milik keluarga Rusdi Kirana, Lion Air Group, telah memiliki aturan soal dokumentasi di dalam pesawat yang ditujukan baik kepada awak kabin maupun penumpang.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang M. Prihantoro mengatakan bahwa larangan dokumentasi mencakup bagian-bagian tertentu pada pesawat. Namun, dia menegaskan pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut soal aturan tersebut.
Advertisement
"Ada ketentuan-ketentuan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. Kalau ketentuan perusahaan [soal dokumentasi] bisa jadi berbeda-beda," katanya, Selasa (16/7/2019).
Dia menambahkan larangan dokumentasi pada bagian pesawat tertentu bertujuan meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan. Dokumentasi bisa dilakukan setelah Lion Air memberikan izin khusus.
"Kami harus tahu secara profiling, mengetahui tujuannya. Imbauan atau pengenalan tentang hal tersebut sudah dilakukan sejak training [kepada awak kabin]," ujarnya.
Aturan soal larangan dokumentasi menjadi bahan perbincangan di media sosial usai Garuda Indonesia Group menerbitkan imbauan khusus kepada awak kabin dan penumpangnya.
Dalam dokumen Pengumuman No. JKTDO/PE/60001/2019 yang diperoleh Bisnis.com, Selasa (16/7/2019), memuat soal Imbauan kepada Penumpang untuk Tidak Mendokumentasikan Kegiatan Dalam Pesawat. Pengumuman tersebut disahkan oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang A. Angkasa.
Pengumuman tersebut dalam rangka menjaga ketertiban dalam kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement