Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Naik Hari Ini, Antam Rp2,819 Juta
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta
Pekerja melakukan bongkar muat bagasi penumpang pesawat Lion Air, di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat./Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, JAKARTA -- Grup maskapai milik keluarga Rusdi Kirana, Lion Air Group, telah memiliki aturan soal dokumentasi di dalam pesawat yang ditujukan baik kepada awak kabin maupun penumpang.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang M. Prihantoro mengatakan bahwa larangan dokumentasi mencakup bagian-bagian tertentu pada pesawat. Namun, dia menegaskan pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut soal aturan tersebut.
"Ada ketentuan-ketentuan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. Kalau ketentuan perusahaan [soal dokumentasi] bisa jadi berbeda-beda," katanya, Selasa (16/7/2019).
Dia menambahkan larangan dokumentasi pada bagian pesawat tertentu bertujuan meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan. Dokumentasi bisa dilakukan setelah Lion Air memberikan izin khusus.
"Kami harus tahu secara profiling, mengetahui tujuannya. Imbauan atau pengenalan tentang hal tersebut sudah dilakukan sejak training [kepada awak kabin]," ujarnya.
Aturan soal larangan dokumentasi menjadi bahan perbincangan di media sosial usai Garuda Indonesia Group menerbitkan imbauan khusus kepada awak kabin dan penumpangnya.
Dalam dokumen Pengumuman No. JKTDO/PE/60001/2019 yang diperoleh Bisnis.com, Selasa (16/7/2019), memuat soal Imbauan kepada Penumpang untuk Tidak Mendokumentasikan Kegiatan Dalam Pesawat. Pengumuman tersebut disahkan oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang A. Angkasa.
Pengumuman tersebut dalam rangka menjaga ketertiban dalam kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.
Simak enam seri laptop gaming dari Lenovo, ASUS, Acer, MSI, dan HP. Cek pilihan GPU, RAM, layar, serta hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli.
DPRD Gunungkidul mendukung revitalisasi 131 sekolah pada 2026. Dewan meminta kualitas bangunan dijaga dan mendorong penggunaan kayu jati warga.
Indonesia diproyeksikan mengalami 19.251 kematian tambahan akibat panas terkait super El Niño pada September 2026 hingga Februari 2027.
Dinkes DIY mencatat 18 kasus Influenza A hingga 23 September 2026. Namun, kasus ISPA di seluruh fasyankes DIY justru turun dalam empat pekan terakhir.