Advertisement

Bantah Omongan FPI, Polisi : Kasus Rizieq Shihab Masih Diproses Hukum

Newswire
Selasa, 16 Juli 2019 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
Bantah Omongan FPI, Polisi : Kasus Rizieq Shihab Masih Diproses Hukum Rizieq Shihab - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi menegaskan tidak menghentikan proses hukum terhadap kasus yang menjerat imam besar FPI Rizieq Shihab.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membantah pernyataan soal dihentikannya proses pidana atau surat penghentian penyidikan perkara (SP3) yang merundung pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.

Advertisement

Dedi menyebut, hingga kini masih ada kasus-kasus yang melibatkan Rizieq Shihab yang masih ditangani Bareskrim Polri.

"Saya sudah tanyakan ke Bareskrim tidak ada informasi seperti itu (penghentian kasus). Dari Bareskrim yang tangani beberapa kasusnya masih on progress," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Dedi menerangkan, ada beberapa kasus yang melibatkan Riziq Shihab yang telah dihentikan. Namun, masih ada kasus Rizieq yang kekinian masih berjalan.

"Saya tak hapal kasusnya yang jelas ada yang di SP3 yang belum di SP3 masih on progress," katanya.

Lebih jauh, Dedi mengatakan, jika pihaknya masih berkoordinasi dengan penyidik terkait kasus tersebut. Ia menegaskan jika proses penyidikan masih tetap berjalan.

"Ada (kasus yang berjalan) mereka belum sampaikan detail kasusnya, berapa jumlahnya, kasusnya opo wae (apa saja) nanti datanya saya kasih," ujar Dedi.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah salah satu alasan Rizieq Shihab tidak pulang ke tanah air karena takut terhadap kasus hukum yang menjeratnya.

Munarman kemudian mengklaim seluruh kasus hukum yang menjerat Rizieq Shihab di tanah air telah diterbitkan surat penghentian penyidikan perkara atau SP3.

"Jangan ada pihak lain yang provokatif , Habib Rizieq sudah enggak ada perkara lagi, sudah SP3, semua kasus sudah SP3," kata Munarman di Hotel Alia Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019) malam.

Menurut Munarman, penyebab pentolan FPI Rizieq Shihab tidak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran adanya rintangan dari dalam negeri yang berupaya mencegah Rizieq keluar dari wilayah Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement