Advertisement
Pengamat Politik : Ormas Alumni 212 Sudah Berlebihan Mengatur Prabowo Subianto

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ormas Alumni 212 dinilai tidak bisa mengatur Prabowo Subianto.
Analisis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Reaserch and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menyayangkan penolakan yang dilakukan Persaudaraan Alumni (PA) 212 terhadap pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Joko Widodo.
Advertisement
Menurutnya, ormas yang dibawah komando Habib Muhammad Rizieq Shihab itu telah berlebihan mengatur Prabowo.
"Prabowo tidak boleh dikendalikan. Kalau menurut kita bertemu itu biasa saja masa silaturahim dilarang, Rizieq sudah terlalu masuk ke dalam dan 212 enggak bisa terlalu dalam mengatur Prabowo," kata Pangi kepada Okezone-jaringan Harianjogja.com, Selasa (16/7/2019).
Justru kata Dia, pertemuan antar kedua tokoh elit politik itu tidak boleh dihambat, sebab apabila pertemuan itu dinilai akan terjadi koalisi maka keliru. Sebab hal itu merupakan dua hal yang harus dibedakan.
"Itu sikap negarawan ndak boleh dihambat, toh belum tentu juga Prabowo akan bersekongkol dengan Jokowi, Gerindra misalnya oposisi, kalau ketemu masa dilarang ketemu dan silaturahim biasa," ungkapnya.
Disaat yang sama lanjut Pangi, kelompok PA 212 juga bebas untuk menjadi kelompok yang memposisikan diri untuk mengkritik pemeritahan.
Pangi menyadari PA 212 memiliki peran besar dalam membantu elektoral Prabowo. Namun kebebasannya sebagai sesama anak bangsa, negarawan yang selesai berkompetisi untuk ketemu, tidak boleh dilarang.
"Kalau tidak ketemu setelah putusan MK, maka bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi kita, cacat dalam sejarah ada kontestan yang tidak mengakui kemenangan, sementara Prabowo negarawan, pahit pasti dan masih luka serta sakit, namun untuk kepentingan bangsa yang lebih besar, Prabowo legowo bertemu sebagai dua sahabat. Kan enggak ada juga deal politik rekonsiliasi transaksional pragmatis," tambahnya.
Namun, kata dia, apabila pertemuan itu dilakukan untuk kepentingan lain seperti negosiasi dan bekerja sama agar tahanan politik yang terkena kasus hukum karena UU ITE agar bisa dilepaskan, itu pertemuan yang penting dilakukan.
"Bekerja sama dan bisa melakukan negosiasi untuk kepentingan yang jauh lebih besar, ndak masalah kan. Hanya memikirkan ulama dan tahanan politik pendukung Prabowo pelan-pelan sedikit-sedikit bisa bebas," tuturnya.
"Termasuk soal Habib Rizieq bisa kembali sebagai warga negara Indonesia, selama pakai paspor ngak ada yang boleh menghalangi beliau pulang, apalagi bapak Habib Rizieq seorang pahlawan yang dulu rumah bapaknya di pakai untuk membacakan teks proklamasi, sekarang beliau ingin pulang tanpa di kriminalisasi, kita lihat negosiasi dan peran yang bakal dimainkan Prabowo," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement