Advertisement
Kebakaran Hutan dan Lahan Capai 30.470 Hektare

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan bahwa luas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hingga pertengahan Juli 2019 mencapai 30.477 hektare.
"Kebakaran dilaporkan terjadi di delapan provinsi, yaitu Aceh, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua Barat," katanya di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Advertisement
Ia menyebutkan provinsi yang mengalami kebakaran hutan dan lahan terluas adalah Riau, yaitu mencapai 27.683 hektare dan Kalimantan Barat mencapai 2.274 hektare.
Kemudian, Sumatera Selatan (236 hektare), Aceh (142 hektare), Papua Barat (58 hektare), Kalimantan Selatan (53 hektare), Kalimantan Tengah (27 hektare), dan Jambi (empat hektare).
"BNPB dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi sudah melakukan operasi udara untuk membuat hujan buatan. Data tentang itu masih kami kumpulkan," katanya.
Ia mengatakan kebakaran hutan dan lahan dipastikan 99 persen terjadi karena ulah manusia, baik yang disengaja maupun tidak.
Karena itu, BNPB telah menerjunkan masing-masing 1.512 personel TNI/Polri untuk mencegah tindakan-tindakan pembakaran oleh masyarakat di lima provinsi yang sudah menyatakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.
"Provinsi yang sudah menyatakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan adalah Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," katanya.
Kelima provinsi tersebut merupakan provinsi dengan tingkat risiko kebakaran hutan dan lahan karena berlahan gambut, termasuk Jambi. Namun, Pemerintah Provinsi Jambi belum menyatakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, demikian Agus Wibowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement