Advertisement
Koalisi Masyarakat Sipil Ragu Polisi Bakal Selesaikan Kasus Novel Baswedan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Komitmen polisi menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel baswedan diragukan masyarakat sipil.
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera memublikasikan hasil investigasi kasus teror air keras Novel Baswedan yang sudah diberikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada Selasa (9/7/2019) lalu.
Advertisement
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menganggap, menjadi preseden buruk kala hasil investigasi yang berlangsung selama 6 bulan itu tak diungkap Polri ke publik.
"Kami di sini mendesak dan mendorong ke penegak hukum yang mana kita ketahui bahwa laporan TGPF tersebut sudah dilaporkan kepada Polri dan Polri harus menuntaskan kasus Novel. Karena, kami menganggap ketika ini tidak diselesaikan, maka akan jadi preseden buruk ke depan," tutur Wana di depan Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Terkait hal itu, Wana mengaku pesimistis Polri akan mengumumkan hasil laporan TGPF ke publik secara transparan. Apalagi, sejak dua tahun kasus penyiraman air keras terhadap Novel ditangani Polri belum ada hasil berupa penangkapan dan penetapan tersangka.
Wana pun membandingnya kasus perampokan yang berujung tewasnya satu keluarga di kawasan Pulomas, Jakarta Timur pada akhirnya 2016 lalu.
Komplotan bandit pimpinan Ramlan Butar-butar yang merampok rumah milik pengusaha Dodi Triyono itu berhasil diringkus polisi dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Coba bandingkan dengan kasus di Pulomas itu, hanya 19 jam pelakunya sudah bisa ditangkap. Tapi ini sudah dua tahun ditangani. Harusnya kan sudah menemukan titik terang dan menetapkan tersangkanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Wana mengatakan pihaknya pun mendesak Polri tak pandang bulu untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat di dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel sebagaimana hasil investigasi TGPF.
Terkait hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sempat menggelar aksi teatrikal Melaporkan Kasus Penyerangan Novel Baswedan ke Polisi Tidur di depan Gedung Mabes Polri. Aksi teatrikal itu hanya berlangsung lima menit lantaran dianggap tak mengantongi izin kepolisian.
Meski demikian, Wana juga mengancam akan terus menggelar aksi lanjutan di Mabes Polri.
"Polisi juga harus mengevaluasi kerja-kerja TGPF itu. Mereka bekerja dengan baik atau tidak," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement