Advertisement
Peneliti ICW Desak Kapolri Tetapkan Tersangka Kasus Novel Baswedan
Senin, 15 Juli 2019 - 18:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Desakan itu disampaikan oleh Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah setelah Kapolri menerima laporan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada pekan lalu di Mabes Polri.
Wana menilai, jika laporan itu sudah mengarah ke salah satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku penyiraman air keras, maka Kepolisian didesak untuk segera menetapkan tersangkanya.
"Kalau memang suda ada dugaan mengarah ke sana (tersangka), kami akan dorong itu terus agar diumumkan tersangkanya," tuturnya, Senin (15/7/2019).
Dia mengakui TGPF beberapa waktu lalu sempat mengumumkan ada perkembangan yang cukup signifikan dan sudah melakukan perjalanan ke beberapa lokasi di Indonesia. Maka dari itu, dia mendesak agar hasil investigasi TGPF itu segera disampaikan kepada publik.
"Harusnya kan dari informasi semacam itu bisa dikumpulkan dan disampaikan kepada publik, karena publik juga harus mengetahui kerja-kerja yang dilakukan TGPF," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Jogja
| Rabu, 17 September 2025, 13:47 WIB
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
Advertisement
Advertisement