Soal Kasus Ustaz Abdul Somad, MUI: Pahami Konteksnya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat memahami konteks penyampaian ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ramai diperbincangkan di media sosial beberapa hari terakhir.
Front Pembela Islam (FPI)/JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembalikan berkas persyaratan untuk membuat Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakatan yang diajukan Front Pembela Islam (FPI).
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, pengembalian dilakukan karena ada beberapa syarat pendaftaran SKT Ormas yang belum dipenuhi FPI. Pengembalian berkas FPI dilakukan melalui Unit Layanan Administrasi.
"Kami kembalikan, bukan menolak. Itu [berita Kemendagri menolak persyaratan FPI] hoaks. Kami mengembalikan untuk meminta FPI melengkapi persyaratan yang dianggap dan dinilai kurang," tutur Soedarmo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/7/2019) malam.
Salah satu berkas yang kurang dari FPI adalah rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag). Sebagai ormas agama, FPI harus memiliki rekomendasi dari Kemendag untuk mendapat SKT.
Berkas kedua adalah AD/ART. Soedarmo menyebut, AD/ART FPI belum ditandatangani saat diserahkan untuk mengurus SKT Ormas ke Kemendagri.
"Kalau belum ditandatangani, kan itu belum sah AD/ART-nya. Padahal persyaratannya, untuk mendapatkan SKT itu harus ada AD/ART yang resmi, daftar kepengurusan. Pengajuan untuk mendapatkan SKT itu sudah ada, kemudian alamat sekretariat itu belum, belum dilengkapi," katanya.
FPI tidak diberi batasan waktu untuk mengurus kelengkapan berkas pembuatan SKT Ormas. Soedarmo menyebut Kemendagri akan menunggu kelengkapan berkas FPI.
Sebagaimana diketahui, SKT FPI di Kemendagri berlaku selama 5 tahun dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. SKT diberikan kepada ormas yang tidak berbadan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat memahami konteks penyampaian ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ramai diperbincangkan di media sosial beberapa hari terakhir.
Jonatan Christie langsung fokus ke Indonesia Open 2026 usai tersingkir pada babak pertama Singapore Open dari Prannoy H.S.
Wakil Menlu Rusia menuding Pentagon memanfaatkan Starlink untuk campur tangan urusan dalam negeri negara lain melalui internet satelit.
Berikut daftar 10 PTS terbaik berakreditasi Unggul di Jogja yang masih membuka jalur mandiri usai hasil UTBK SNBT 2026.
PT JJC mencatat lonjakan kendaraan keluar Jakarta melalui Tol MBZ mencapai 125,73 persen pada H-1 Iduladha 2026.
Menlu Sugiono mendorong reformasi PBB dan Dewan Keamanan agar lebih relevan menghadapi konflik global dan tantangan dunia saat ini.