Advertisement
Berkas Milik FPI Dikembalikan Kemendagri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembalikan berkas persyaratan untuk membuat Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakatan yang diajukan Front Pembela Islam (FPI).
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, pengembalian dilakukan karena ada beberapa syarat pendaftaran SKT Ormas yang belum dipenuhi FPI. Pengembalian berkas FPI dilakukan melalui Unit Layanan Administrasi.
Advertisement
"Kami kembalikan, bukan menolak. Itu [berita Kemendagri menolak persyaratan FPI] hoaks. Kami mengembalikan untuk meminta FPI melengkapi persyaratan yang dianggap dan dinilai kurang," tutur Soedarmo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/7/2019) malam.
Salah satu berkas yang kurang dari FPI adalah rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag). Sebagai ormas agama, FPI harus memiliki rekomendasi dari Kemendag untuk mendapat SKT.
Berkas kedua adalah AD/ART. Soedarmo menyebut, AD/ART FPI belum ditandatangani saat diserahkan untuk mengurus SKT Ormas ke Kemendagri.
"Kalau belum ditandatangani, kan itu belum sah AD/ART-nya. Padahal persyaratannya, untuk mendapatkan SKT itu harus ada AD/ART yang resmi, daftar kepengurusan. Pengajuan untuk mendapatkan SKT itu sudah ada, kemudian alamat sekretariat itu belum, belum dilengkapi," katanya.
FPI tidak diberi batasan waktu untuk mengurus kelengkapan berkas pembuatan SKT Ormas. Soedarmo menyebut Kemendagri akan menunggu kelengkapan berkas FPI.
Sebagaimana diketahui, SKT FPI di Kemendagri berlaku selama 5 tahun dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. SKT diberikan kepada ormas yang tidak berbadan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement