Advertisement
184 Pendaftar Tak Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK
Ketua Pansel calon pimpinan KPK periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga kanan), Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (kelima kanan), Al Araf (ketiga kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri) dan Hamdi Moeloek (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19). - ANTARA/Puspa Perwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan sebanyak 192 orang lolos persyaratan administrasi untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah, sisanya 184 tidak lolos.
Ketua Panitia Seleksi Pansewl Capim KPK Yenti Ganarsih mengumumkan secara langsung jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi.
Advertisement
Total pendaftar Capim KPK sebanyak 376 orang dari berbagai latar belakang ilmu, mulai advokat, akademisi, anggota Polri, anggota TNI, jaksa, hingga wiraswasta.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos administrasi itu akan mengikuti tahapan uji kompetensi dan penulisan makalah pada 18 Juli 2019.
BACA JUGA
Dengan adanya peserta yang sudah lolos itu, Pansel Capim KPK meminta masukan dari masyarakat terkait dengan nama-nama yang telah lolos untuk mengetahui rekam jejak dari publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DP3AP2 DIY Dampingi Korban Kekerasan Daycare, Orang Tua Ikut Ditangani
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Kekerasan Daycare Jogja, Perlakukan Bayi Tak Manusiawi
- Cara Lindungi Bayi dari Campak Sebelum Vaksin
- Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Spanyol 2026
- Minta Maaf, Ini Wajah DC Pinjol Pelaku Teror Damkar dan Ambulans
- Arab Saudi Jamin Keamanan dan Layanan Haji Indonesia Lancar
- Tekan Anak Tidak Sekolah, Pemerintah Perluas PKBM
- Sudah Vaksin HPV? Ingat, Pap Smear Tetap Wajib Dilakukan
Advertisement
Advertisement








