Advertisement
KPK Beberkan Hasil Pemeriksaan Laksamana Sukardi dan Glenn Yusuf dalam Kasus BLBI

Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA — Kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih terus didalami. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019) menyelesaikan pemeriksaan terhadap dua saksi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL).
Kemarin, KPK memeriksa tiga orang saksi yakni mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glenn Muhammad Surya Yusuf, dan seorang aparatur sipil negara (ASN) Edwin H Abdulah.
Advertisement
Ketiga saksi itu diperiksa untuk tersangka mantan pemegang saham utama Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim.
Laksamana Sukardi merupakan Menteri BUMN periode 1999—2004.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa telah memeriksa para saksi terkait dugaan korupsi BLBI yang menjerat Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim.
Dari keempat saksi yang sedainya dipanggil, hanya tiga saksi yang memenuhi panggilan KPK.
"Tim mengonfirmasi pengetahuan dan peran saksi-saksi terkait dengan proses pemenuhan kewajiban pemegang saham BDNI sesuai kapasitas masing-masing," kata Febri, Rabu (10/7/2019).
Kepada Glenn, penyidik mendalami beberapa hal di antaranya rangkaian proses-proses mulai dari pengambil alihan pengelolaan BDNI dan tanggung jawab Sjamsul Nursalim dalam penyelesaian kewajibannya hingga permintaan agar Sjamsul Nursalim menambah aset untuk mengganti kerugian karena adanya misrepresentasi atas kredit petambak saat itu.
"Termasuk adanya penolakan dari Sjamsul Nursalim dan informasi lain yang relevan," tambahnya.
Sedangkan untuk Laksamana Sukardi, lanjut Febri, penyidik mendalami terkait posisi dia di Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) terkait dengan proses menuju penerbitan SKL terhadap Sjamsul Nursalim.
"Pemeriksaan saksi-saksi ini untuk terus memperkuat bukti dugaan korupsi yang dilakukan SJN dan ITN yang menjadi tersangka dalam kasus ini," ujar Febri.
Sementara itu, baik Laksamana Sukardi dan Glenn tak berbicara banyak usai diperiksa tim penyidik KPK. Keduanya langsung bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
"No comment," kata Glenn.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Perhatian, Akses Keluar Masuk Penumpang KRL di Stasiun Tugu Jogja Pindah ke Hall Timur
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar UMK Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah 2024, Tertinggi Semarang, Terendah Banjarnegara
- Beras Menjadi Penyumbang Inflasi November 2023
- Kasus Pneumonia Anak di China Meningkat, Kini Mulai Menyebar ke Eropa
- Kunjungi PWI Pusat, Anies Baswedan Bahas Visi Kemakmuran Indonesia
- Paus Fransiskus sempat Berbicara dengan Presiden Israel, Ini Bocoran Pembicaraannya
- Jumlah Penumpang Semua Moda Transportasi Meningkat di Oktober 2023, Ini Penyebabnya
- Dituding Pernah Coba Hentikan Kasus Setnov soal E-KTP, Istana Keprisedenan Membantah!
Advertisement
Advertisement