Advertisement
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kepulauan Riau, Diduga Terkait Izin Reklamasi
Ilustrasi - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). Keenam orang tersebut adalah kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, hingga ASN.
"Enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Dalam OTT tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai 6.000 dolar Singapura
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.
Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Keluhan Wisatawan Disikapi, Dispar Gunungkidul Siapkan Solusi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Trump Tambah 20 Negara dalam Daftar Travel Ban AS
- Ari Lasso Ungkap Alasan Putus dengan Dearly Djoshua
- SMARTFREN Fun Run Sleman Dorong Gaya Hidup Sehat
- Puskas Award 2025 Milik Santiago Montiel
- Vietnam Siapkan Ribuan Kabinet Baterai Motor Listrik
- Jadwal Wakil Indonesia di BWF World Tour Finals 2025 Hari Ini
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement




