Advertisement

Pembatasan Penggunaan Kendaraan Bermotor Harus Lebih Berani

Rinaldi Mohammad Azka
Rabu, 10 Juli 2019 - 08:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pembatasan Penggunaan Kendaraan Bermotor Harus Lebih Berani Electronic road pricing di Singapura - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek disarrankan untuk lebih berani mendorong pembatasan penggunaan kendaraan bermotor di wilayah Jabodetabek melalui electronic road pricing (ERP). Saran tersebut disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. 

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa kebijakan pembatasan lebih bersifat permanen daripada merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  memberlakukan kembali aturan kebijakan ganjil genap seperti saat penyelenggaraan Asian Games 2018 seperti yang disampaikan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Advertisement

Dia juga mempertanyakan mengapa kebijakan transisi seperti ganjil genap ini terus dipertahankan, padahal seharusnya pemerintah fokus mendorong pemberlakukan ERP.

"Rekomendasi ganjil genap itu sebenarnya kebijakan transisi, tapi kenapa terus dipertahankan. BPTJ harus berani mendorong kebijakan lain yang lebih permanen yaitu electronic road pricing," katanya kepada Bisnis, Selasa (9/7/2019).

ERP merupakan sistem skema pengumpulan tol elektronik yang diadopsi di Singapura untuk mengatur lalu lintas dengan cara jalan berbayar dan sebagai mekanisme perpajakan penggunaan jalan.

Lebih lanjut, dia menyatakan tidak mendukung rekomendasi perpanjangan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor tersebut. "Dorong dulu ERP, itu yang lebih utama. Itu yang lebih efektif bukan pembatasan ganjil genap," imbuhnya.

Hasil evaluasi BPTJ menunjukan terjadinya penurunan kinerja lalu lintas dibandingkan dengan saat penyelenggaraan Asian Games 2018 dan telah mengalami penurunan kecepatan sebesar 17%, dari 36,99 km per jam menjadi 30,85 km per jam.

Dengan kondisi itu, BPTJ merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan ganjil genap seperti saat penyelenggaraan Asian Games 2018 yaitu pukul 06.00 WIB -- 21.00 WIB pada hari Senin--Jumat kecuali hari libur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement