Advertisement
Petinggi Polri Dilaporkan Kivlan Zein ke Divisi Propam karena Diduga Sebar Hoaks saat Jumpa Pers
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) didampingi kuasa hukum saat tiba memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). - ANTARA FOTO/Wibowo Armando
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sejumlah petinggi polisi dilaporkan ke ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena dituding menyebar hoaks saat jumpa pers.
Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zein melaporkan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Advertisement
Tak hanya itu, Kivlan Zein juga turut melaporkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary dan seorang anggota polisi lain bernama Kompol Pratomo Widodo ke Propam.
Pelaporan tersebut lantaran mereka dituding menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA
Surat penerimaan pengaduan itu bernomor SPSP2/1488/VI/2019/BAGYANDUAN, tertanggal 17 Juni 2019.
"Pelaporan benar berdasarkan kuasa pak Kivlan untuk melaporkan hoaks yang diberitakan Iqbal dan AKBP Ade Ary pada 11 Juni 2019 di Kemenkopolhukam," kata pengacara Kivlan Zein, Tonin Tachta kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).
Menurut Tonin, tudingan berita hoaks yang dialamatkan pada ketiga anggota Polri itu terkait dugaan kepemilikan senjata api yang disebut digunakan dalam rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional. Tonin pun menegaskan jika Kivlan Zein sama sekali tak terlibat dengan hal itu.
"Iqbal beberapa kali juga menyebarkan berita senjata yang dikaitkan dengan senjata. Padahal Kivlan Zen tidak terkait dengan itu," katanya.
Terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal buka suara atas pelaporan tersebut. Menurutnya, pelaporan tersebut sudah menempuh jalur yang benar.
"Itu memang jalur yang benar, silahkan melaporkan dugaan apapun yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Termasuk saya selaku Kadiv Humas menyampaikan informasi. Kami serahkan kepada Propam," ujar Iqbal di Mabes Polri, Senin (8/9/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga
- Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi: DKI Tertinggi, Jabar Terendah
- Indonesia Gilas Brunei 5-0 di AFF Futsal U-16 2025
- Malam Natal Mencekam, Banjir Terjang California Selatan
- Cristiano Ronaldo Beli Vila Mewah di Laut Merah Arab Saudi
- Remisi Natal 2025, 174 Narapidana Langsung Bebas
- Praktik Mobil Bekas Nol Kilometer Guncang Industri Otomotif China
Advertisement
Advertisement



