Advertisement
Menkumham Yasonna Laoly Sebut Baiq Nuril Tak Layak Dijerat UU ITE
Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kiri) mendampingi terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril (kedua kanan) saat tiba di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). - Antara/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menilai Baiq Nuril tak layak dijerat menggunakan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurutnya, berdasarkan penjelasan tim teknologi informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) UU ITE tidak layak dikenakan kepada terpidana Baiq Nuril.
Advertisement
“Kami akan adakan diskusi dengan pakar hukum juga tim TI dari Menkominfo yang menjelaskan bahwa memang kasus ini dari segi analisis UU ITE tidak layak untuk dia [Baiq Nuril],” kata Laoly, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Meski begitu, dia tetap menghormati keputusan Mahkamah Agung.
Yasonna Laoly bertemu dengan Baiq Nuril yang ditemani oleh kuasa hukumnya Joko Jumadi, dan politikus PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019) sore.
Dalam pertemuan itu mereka membahas mengenai langkah hukum selanjutnya yaitu pengajuan permohonan amnesti kepada presiden Joko Widodo, setelah upaya hukum berupa peninjauan kembali yang diajukan Nuril pada (3/1/2019) ditolak MA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Rusia: Serangan ke Pasukan UNIFIL Jangan Dianggap Normal
- Apartemen Cipinang Jadi Pabrik Ekstasi, Polisi Sita Ribuan Butir
Advertisement
Advertisement









