Prabowo Targetkan 1.386 Kampung Nelayan Beroperasi Akhir 2026
Prabowo menargetkan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih beroperasi akhir 2026 dan pembangunan 1.582 kapal ikan modern dimulai pada 2027.
Siluet Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 melalui aplikasi Situng di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019). KPU menegaskan Situng hanya merupakan informasi dan tidak akan mempengaruhi penetapan hasil Pemilu 2019 karena rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual. - ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Harianjogja.com, JAKARTA - E-rekap (rekapitulasi elektronik) bisa saja diterapkan pada pilkada serentak 2020 mendatang namun Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan proses persiapannya harus cepat.
“Bisa saja, tapi harus cepat. Peraturan KPU tentang rekapitulasi pilkada harus disesuaikan kemudian nanti cara menyusun anggaran harus disesuaikan,” kata Arief Budiman usai rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Lebih lanjut ia menyampaikan, saat ini KPU masih terus membahas lebih lanjut mengenai teknis e-rekap, alasannya karena e-rekap dinilai lebih efektif dan efisien baik dari segi waktu maupun dari segi anggaran. Namun, Arief juga menyinggung mengenai kesiapan pemerintah daerah.
“Yang penting juga menyangkut tentang kesiapan pemerintah daerah karena e-rekap membutuhkan peralatan dan pelatihan SDM itu harus dihitung apakah sudah masuk dalam Permendegri,” tambah Arief.
Sementara itu, dalam RDP yang membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahapan Pilkada Serentak 2020 KPU mengajukan sistem e-rekap yang mirip dengan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang sudah diterapkan pada Pemilu 2019.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan KPU harus melakukan simulasi terlebih dahulu dan evaluasi terhadap Situng pada Pemilu 2019. Jika sarana dan prasarana sudah siap dan memadai maka e-rekap bisa dilaksanakan.
“Kalau belum mampu ya jangan tapi kalau sarana sudah siap, kemampuannya sudah siap, dan siap untuk diaudit oleh siapa pun secara terbuka dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, kenapa tidak,” kata Herman.
Sedangkan mengenai peraturan undang-undang, DPR akan menyesuaikan dengan peraturan yang sudah ada tidak hanya berdasarkan PKPU saja.
“Terkait rekap elektronik atau pemungutan suara elektronik dan juga e-voting, dimunculkan di undang-undang Pilkada 85,98, dan 117,” kata Ketua KPU Arief Budiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menargetkan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih beroperasi akhir 2026 dan pembangunan 1.582 kapal ikan modern dimulai pada 2027.
Sekolah mahal belum tentu menjamin kesuksesan anak. Riset terhadap keluarga pengusaha sukses menemukan lima karakter utama yang justru lebih menentukan masa dep
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengajak warga mengawasi revitalisasi sekolah swakelola agar pembangunan sesuai kebutuhan.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat