Advertisement
58 Hakim Direkomendasikan Kena Sanksi, MA Hanya Tindak 3 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan 58 hakim kena sanksi sepanjang Januari—Juni 2019, namun Mahkamah Agung (MA) hanya menindaklanjuti tiga di antaranya.
Sukma Violetta, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY menuturkan sanksi yang diberikan oleh pihaknya merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.
Advertisement
"KY merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 58 hakim terlapor yang didominasi sanksi ringan, yaitu terhadap 43 hakim terlapor," jelas Sukma dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, MA hanya menindaklanjuti usulan KY terhadap tiga hakim, yang ketiganya diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Sebanyak 25 rekomendasi lainnya sampai saat ini belum mendapat respons. Sementara delapan usulan sanksi lainnya diputuskan MA tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan teknis yudisial.
"Untuk 22 putusan yang tersisa, KY masih melakukan proses minutasi putusan" katanya.
Sukma menyayangkan banyaknya rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti. Pelaksanaan pengenaan sanksi KY seringkali terhambat karena MA tidak sepenuhnya menindaklanjuti padahal sanksi merupakan upaya KY untuk melakukan perbaikan di dunia peradilan.
KY mencatat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, jumlah hakim yang direkomendasikan dijatuhi sanksi meningkat tajam. Dalam periode yang sama tahun lalu hakim yang direkomendasikan dikenai sanksi hanya 30 hakim.
"Meski begitu, putusan KY [di semester I/2019 ini] tetap didominasi sanksi ringan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Naik Terus Jelang Natal, Harga 4 Bahan Pangan Ini Sulit Dikendalikan di Jateng
- Pembongkaran Bangunan Rumah dan Toko Terdampak Proyek Underpass Joglo Solo
- Akses Internet Ngebut, Orneto Café Jadi Tempat Nyaman untuk Nugas Mahasiswa
- Berstatus Waspada Level II, Ada Dugaan Pelanggaran Izin Pendakian Gunung Marapi
Berita Pilihan
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
Advertisement

Caleg Bagi-Bagi Doorprize dan Sembako, Ini yang Dilakukan Bawaslu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Disebut Membuntuti Kampanye Ganjar, Ini Respons Istana
- Erupsi Marapi: 30 Warga Melaporkan Orang Hilang, SAR Terus Lakukan Pencarian
- Oknum Petinggi Partai Diduga Terlibat dalam Kasus Eks Mentan SYL
- Dugaan Korupsi Bansos Kemensos, KPK Periksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Begini Komentar Ganjar Pranowo
- Erick Thohir Rampingkan BUMN Jadi 65 Perusahaan
- Penanganan Stunting di Indonesia Diklaim mencapai 18 Persen
Advertisement
Advertisement