Advertisement
58 Hakim Direkomendasikan Kena Sanksi, MA Hanya Tindak 3 Orang
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Sukma Violetta memberikan pemaparan tentang laporan masyarakat pada semester I 2019 di kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (8/7/2019). - ANTARA/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan 58 hakim kena sanksi sepanjang Januari—Juni 2019, namun Mahkamah Agung (MA) hanya menindaklanjuti tiga di antaranya.
Sukma Violetta, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY menuturkan sanksi yang diberikan oleh pihaknya merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.
Advertisement
"KY merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 58 hakim terlapor yang didominasi sanksi ringan, yaitu terhadap 43 hakim terlapor," jelas Sukma dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, MA hanya menindaklanjuti usulan KY terhadap tiga hakim, yang ketiganya diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
BACA JUGA
Sebanyak 25 rekomendasi lainnya sampai saat ini belum mendapat respons. Sementara delapan usulan sanksi lainnya diputuskan MA tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan teknis yudisial.
"Untuk 22 putusan yang tersisa, KY masih melakukan proses minutasi putusan" katanya.
Sukma menyayangkan banyaknya rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti. Pelaksanaan pengenaan sanksi KY seringkali terhambat karena MA tidak sepenuhnya menindaklanjuti padahal sanksi merupakan upaya KY untuk melakukan perbaikan di dunia peradilan.
KY mencatat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, jumlah hakim yang direkomendasikan dijatuhi sanksi meningkat tajam. Dalam periode yang sama tahun lalu hakim yang direkomendasikan dikenai sanksi hanya 30 hakim.
"Meski begitu, putusan KY [di semester I/2019 ini] tetap didominasi sanksi ringan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Konsumsi Pertamax Naik 3,5 Persen
- Polisi Selidiki Kebakaran di Kawasan Sumur Rakyat Blora
- Sejumlah Kapolsek di Bantul Dirotasi, Polres Lakukan Sertijab
- ZoSS SMPN 1 Mlati Rusak, Dishub Sleman Tunda Perbaikan
- Prabowo Minta Prosedur MBG Diperketat Mulai 2026
- Survei Pustral UGM: Kepuasan Angkutan Nataru Capai 87,43
- UGM Terjunkan Relawan Mahasiswa Rehabilitasi Pendidikan Aceh
Advertisement
Advertisement





