IPAL SPPG Tegalurung Temanggung Tak Cukup, Kapasitas Diminta Ditambah
DPRKPLH Temanggung menemukan kapasitas IPAL SPPG Tegalurung I belum mencukupi. Perbaikan dan pemeriksaan lanjutan segera dilakukan.
Ilustrasi Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). /Solopos- Nicolous Irawan
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah masih terus mengkaji sejumlah usulan dan aspirasi dari kalangan pengusaha maupun pekerja terkait revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Hasil kajian itu akan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menggulirkan proses revisi UU Ketenagakerjaan tersebut. “Pemerintah sebisa mungkin mempertemukan masing-masing dari kepentingan itu agar bisa win win solution. Soal proses berapa lama, kapan dan sebagainya, belum bisa disampaikan, " kata Hanif Dhakiri melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Menaker Hanif mengatakan saat ini banyak kepentingan berbeda dan bertentangan yang membuat usulan revisi UU No. 13 Tahun 2013 itu belum menemukan titik akhir. Hanif menilai dalam UU Ketenagakerjaan sekarang ini, ada pasal-pasal tertentu sangat disukai pengusaha namun tidak disukai pekerja. Ada juga pasal-pasal tertentu yang disukai pekerja tapi tidak disukai pengusaha.
“Nah, kita harus cari solusi agar seluruh konstruksi hukum dalam UU Ketenagakerjaan yang menyenangkan semua pihak , meski tidak optimal sehingga dalam implementasinya benar-benar berjalan, “ kata dia.
Usulan revisi UU Ketenagakerjaan mengemuka karena di samping sudah dilakukan judicial review (uji materil) di Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 30 kali, UU Ketenagakerjaan tersebut masih banyak bolong-bolongnya.
Tak hanya itu, kata Hanif, tantangan masa depan dalam proses bisnis banyak terjadi perubahan sehingga mempengaruhi dari sisi ketenagakerjaan.
“Itu [alasan] diantaranya, memang kita membutuhkan perbaikan ekosistem ketenagakerjaan. Kita masih cari masukan dari semua pihak seperti dunia usaha, serikat pekerja, akademisi, dan masyarakat, “ kata dia.
Hanif menyebut ekosistem ketenagakerjaan Indonesia saat ini terlalu kaku atau. "Mau cari pekerja skill berketrampilan sulit, proses hubungan industrial terkesan kurang mengarah kepada apa yang disebut menang-menangan sehingga masing-masing bertolak dari kekuatan atau power relations bukan human relations, “ katanya.
Hanif menambahkan, selain menyerap aspirasi dari dunia usaha dan pekerja, langkah Kemnaker untuk merevisi UU Ketenagakerjaan itu dilakukan juga dengan melakukan studi perbandingan dengan beberapa negara lain agar ekosistem ketenagakerjaan Indonesia bisa lebih kompetitif.
Contohnya, Pekerja Migran Indonesia (PMI) lebih bagus produktivitasnya dibandingkan tenaga kerja Vietnam. Tapi kalau bicara perang dagang antara Cina melawan Amerika, salah satunya dampaknya, adanya relokasi sejumlah perusahaan dari Cina ke sejumlah negara.
“Ternyata banyak yang dikirim ke Vietnam. Padahal dari sisi produktivitas tenaga kerja, kita lebih bagus. Kenapa? Itu harus dilihat semua faktor pembentuk dari ekosistem ketenagakerjaan agar lebih kompetitif, “ kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPRKPLH Temanggung menemukan kapasitas IPAL SPPG Tegalurung I belum mencukupi. Perbaikan dan pemeriksaan lanjutan segera dilakukan.
Veda Ega Pratama menempati posisi kedelapan sesi latihan Moto3 Jepang di Sirkuit Motegi dengan catatan waktu 1 menit 55,597 detik.
Kejagung mengungkap dugaan peran Budi Utomo dalam pengadaan motor listrik MBG. Dari rencana 21.000 unit, hanya 2.117 unit terealisasi.
Rocky Gerung menjelaskan alasannya bergabung sebagai Wantimpres Prabowo dan menegaskan sikap kritisnya terhadap arah kebijakan pemerintah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY menggelar Festival Batik 2026 di Jogja City Mall, Jumat (2/10).
Retribusi wisata Pantai Parangtritis dan Pantai Depok mencapai Rp4,95 miliar pada Juli-September 2026, dengan kunjungan tertinggi pada Juli.